Pemerintah Kabupaten Rembang

1.466 PPPK Tahap II Terima SK Pengangkatan, Bupati Harno Tekankan Dedikasi dan Integritas

Sebanyak 1.466 peserta resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Rembang. Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, Harno, di Pendopo Museum RA. Kartini Rembang, Selasa (2/9).

Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Menurutnya, PPPK merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor strategis lainnya.

“Saudara-saudara bukan hanya pegawai biasa, tetapi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Bupati Harno menekankan agar momentum ini dipahami sebagai awal dari pengabdian baru, bukan akhir dari perjuangan panjang. Ia mengingatkan setiap aparatur dituntut untuk disiplin, berkomitmen, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh PPPK menjaga nama baik instansi dan Pemerintah Kabupaten Rembang dengan terus belajar, berinovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Dengan kinerja yang baik, saya yakin saudara-saudara akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ucapnya.

Bupati Harno juga menegaskan komitmen Pemkab Rembang dalam memperjuangkan kesejahteraan para aparatur, termasuk PPPK. Namun, ia mengingatkan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan kinerja optimal.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Rembang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 1.474 pelamar yang lulus seleksi, sebanyak 1.466 orang mengikuti proses pemberkasan hingga ditetapkan sebagai PPPK. Formasi tersebut terdiri atas 326 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.

“677 orang hadir secara luring di Pendopo Museum RA. Kartini, sementara 789 lainnya mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting dari tempat kerja masing-masing,” ujarnya.

Adapun delapan orang lainnya tidak dapat melanjutkan ke tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK karena berbagai alasan, yakni empat orang mengundurkan diri, satu orang sakit berkepanjangan, satu orang meninggal dunia, satu orang masuk PPPK paruh waktu, serta satu orang belum terbit Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version