Pemerintah Kabupaten Rembang

100 Warga Desa Pamotan Terima Sertifikat LP2B

Pemerintah menyerahkan 100 bidang sertifikat program daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, Kamis (19/11/2020) di Pendapa Balai Desa setempat.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur melalui sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Rembang, Joestiennarni
mengatakan Kabupaten Rembang kedepan akan menjadi salah satu wilayah industri. Banyak hal yang harus dipersiapkan dengan baik salah satunya melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan kawasan industri.

Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Rembang selalu menyiapkan upaya-upaya yang nantinya dapat memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian masyarakat dan meminimalisir dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam hal ini menurut Pjs Bupati yang berkaitan dengan konsep pembangunan kawasan industri yaitu alih fungsi lahan. Dengan begitu akan memudahkan dalam proses pembuatan aturan dan pengambilan keputusan agar dapat mencapai keinginan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Dan tentu saja agar kita dapat tetap mempertahankan Kabupaten Rembang dengan lahan pertaniannya. Agar kedepan Kabupaten Rembang dapat meningkatkan produksi pertanian dengan proses intensifikasi.”

Untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Pemerintah Kabupaten Rembang sangat konsen terhadap masalah ini. Oleh karena itu adanya kegiatan Sertifikat Hak Atas Tanag (SHAT) LP2B ini bertujuan selain membantu masyarakat dalam pemerolehan sertifikat tanah dan membuka akses ke perbankan, juga dapat menekan alih fungsi lahan yang disinyalir lahan pertanian beralih fungsi ke lahan non pertanian.

Dengan adanya sertfikat, pihak-pihak yang bersangkutan dengan mudah dapat mengetahui status atau kedudukan hukum daripada tanah tertentu yang dihadapinya, letak, luas dan batas-batasnya, siapa yang punya dan beberapa yang ada diatasnya.

Sueb warga Desa Pamotan mengaku pernah terbersit untuk mengurus sertifikat untuk sawahnya. Namun Ia merasa berat, jika tidak ikut program sertifikat massal.

“Kira- kira seperempat (0,5 hektar-red) pernah kepikiran ngurus sertifikat. Tapikan mahal kalau tidak ikut sertifikat massal, ” tuturnya.

Selain penyerahan sertifikat LP2B, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah negara dan sertifikat aset tanah milik Pemkab Rembang.Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, Azis dan Kasi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah , Hariono Widiastomo

 

Exit mobile version