Pemerintah Kabupaten Rembang

15 Desa Diproyeksikan Mengikuti Jejak Mojowarno dalam Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Komunikasi Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menggelar mini workshop pengelolaan keterbukaan informasi publik desa, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (17/11/2022).

Workshop itu diikuti oleh 15 desa yang akan menjadi pilot project dengan meniru Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori. Ke 15 desa itu yakni Sidomulyo, Bogoharjo dan Tunggulsari  Kecamatan Kaliori, Desa Bangunrejo dan Mlagen Kecamatan Pamotan, dari Kecamatan Rembang Desa Punjulharjo dan Tlogomojo, Desa Ngroto Kecamatan Pancur. Selanjutnya Desa Ngulahan dan Karas Kecamatan Sedan, Mantingan dan Lambangan Wetan Kecamatan Bulu  serta 3 desa dari Kecamatan Gunem yaitu Sambongpayak, Telgawah  dan Gunem.

Sub. Koordinator Komunikasi Publik, Rudy Heryanto mengungkapkan Mojowarno sendiri merupakan desa yang sudah mengimplementasikan keterbukaan informasi  dengan baik. Desa Mojowarno tahun ini masuk dalam kategori 5 besar dalam pengelolaan keterbukaan informasi desa tingkat provinsi Jawa Tengah.

“Mojowarno selain dicanangkan sebagai salah satu smart village di Rembang juga menjadi rujukan keterbukaan informasi publik di desa,” katanya.

Terkait pemilihan 15 desa yang diproyeksikan mengikuti jejak Mojowarno ini, menurut Rudy dinilai dari kesiapan kematangan desa yang memungkinkan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Pihaknya berharap ke-15 desa dapat meniru praktek baik yang sudah dilakukan desa Mojowarno. Sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan informasi yang berkualitas.

“Jika keterbukaan informasi publiknya bagus, masyarakat nantinya mendapatkan cukup informasi dari berbagai media, seperti melalui website dan papan pengumuman ,” terangnya.

Nantinya desa-desa yang belum mengikuti workshop sehari ini, bisa belajar dari 15desa dan Mojowarno dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Sehingga semua desa nantinya bisa melaksanakan keterbukaan informasi dengan baik.

Ia menjelaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi yang berkualitas dan akurat bagi masyarakat. Seperti informasi tentang progres pembangunan, penerima bantuan hingga pengelolaan keuangan.

“Dinkominfo dalam hal ini mendukung penuh terkait penyediaan infrastruktur teknologi, server, domain, website dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Yang terpenting adalah komitmen untuk maju bersama, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version