Pemerintah Kabupaten Rembang

2021 Mulai Pembebasan Lahan Untuk SMA Sederajat di Kecamatan Pancur

Usulan adanya SMA atau SMK di Kecamatan Pancur disampaikan Eka Nur Kharisma, salah satu siswi SMP N I Pancur saat Talk Show Halo Bupati Spesial Bupati Mengajar di SMP N I Pancur, Jum’at (13/3/2020). Mengingat di kecamatan tersebut belum ada sekolah SMA sederajat.

“Mau Tanya pak, di Kecamatan Pancur kan belum ada SMA atau SMK, lalu apakah, “ kata Eka.

Menanggapi pertanyaan tersebut Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengungkapkan SMA dan SMK bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian Pemkab terus mengupayakan dan mengusulkannya di momen Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) di Jepara kemarin, dan informasinya pada tahun 2021 akan dimulai pembebasan lahannya.

“Saya matur sama pak Gubernur, sama pak Asisten II, saya sampaikan ada 2 kecamatan belum ada SMA atau SMK ne. Selain Kecamatan Pancur, ada Kecamatan Sluke. Kulo nyuwun tulung dipikirkan. Alhamdulilah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyanggupi. Insyaallah tahun 2021 dimulai pembebasan tanahnya, “ kata Bupati.

Khusus Kecamatan Pancur sudah ada 2 usulan calon lokasi, di Ngropoh Desa Pancur dan Desa Pandan. Sedangkan keputusannya diserahkan kepada tim kajian dari Provinsi Jawa Tengah.

Exit mobile version