Tiga desa di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, yaitu Desa Pantiharjo, Desa Kuangsan, dan Desa Banggi, berhasil memenuhi kriteria digitalisasi pemerintah desa, menurut penilaian yang dilakukan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Rembang, Kamis (9/1).
Penilaian klasifikasi digitalisasi pemerintah desa tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Provinsi Jawa Tengah, Dinpermades Rembang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang. Hasil penilaian menunjukkan ketiga desa ini sudah memenuhi kriteria digitalisasi yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Desa Dinpermades Rembang, Bambang Priyantoro, menjelaskan bahwa sebelumnya ada sembilan desa yang diusulkan untuk dilakukan penilaian. Namun, baru enam desa yang telah dinilai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Baru enam desa yang dilakukan penilaian. Tiga desa pada tahun 2024 yaitu Desa Sambian, Dresi Wetan, dan Punjulharjo. Tiga desa lainnya pada 2025,” kata Bambang pada Jumat (10/1).
Bambang menambahkan, meskipun baru enam desa yang dinilai, banyak desa lain di Kabupaten Rembang yang juga memenuhi kriteria digitalisasi. Penilaian ini hanya mencakup tiga desa terbaik untuk dilombakan ke tingkat provinsi.
“Sebetulnya banyak desa yang masuk kriteria klasifikasi digital, tapi Provinsi hanya meminta tiga desa untuk dinilai. Kami memilih yang terbaik untuk dilombakan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya digitalisasi desa sebagai upaya untuk mempermudah akses layanan publik dan menciptakan peluang ekonomi. Digitalisasi desa, lanjut Bambang, tidak hanya berlaku pada pemerintahan desa, tetapi juga mencakup sektor ekonomi, pertanian, budaya, dan lainnya.
“Digitalisasi desa ini bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga ruang-ruang ekonomi, pertanian, dan budaya. Kami mendorong agar semua sektor menuju digitalisasi,” katanya.
Penilaian klasifikasi digitalisasi pemerintah desa dilakukan berdasarkan empat kategori: Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Setiap kategori memiliki rentang nilai, yaitu Inisiasi (10-40 poin), Berkembang (41-70 poin), Maju (71-90 poin), dan Digital (91-100 poin).
Aspek yang dinilai dalam penilaian ini meliputi infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital.
Berikut penilaian klasifikasi digital pemerintah desa:
1. Mojowarno (64, berkembang)
2. Dresi wetan (83, maju)
3. Sambiyan (74, maju)
4. Punjulharjo (100, digital)
5. Pantiharjo (85, maju)
6. Kuangsan (97, digital)
7. Banggi (97, digital)
(re/rd/kominfo)