Sebanyak 808 bidang sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dibagikan kepada warga Desa Sluke, Kamis (31/1/2020). Bertempat di balai desa setempat, penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz.
Kepala Desa Sluke Tulus Priyo Prasetyo mengungkapkan jumlah pemohon yang diajukan untuk disertifikasi sebanyak 812 bidang. Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas, empat bidang tidak lolos, tiga bidang karena telah memiliki sertifikat dan satu bidang karena adanya perbedaan nama pemilik bidang dengan nama yang tertera di KTP.
“Setelah dibagikannya 808 sertifikat itu, tanah yang belum bersertifikat diperkirakan tinggal 400 an bidang. Dari SPPT yang diterima Desa Sluke kan hampir 2000, sedangkan yang ada sertifikat ada sekitar 1.600 an, dengan adanya sertifikat PTSl iin sangat terbantu, “ ungkapnya.
Sementara itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz meminta kepada pemohon sertifikasi yang sudah terealisasi supaya sertifikatnya disimpan dengan baik.
Selain itu seperti di tempat-tempat lainnya Bupati menjelaskan saat ini pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan pinjaman modal tanpa agunan sertifikat di bawah 50 juta rupiah asalkan bisa memenuhi syarat dengan menunjukkan laba rugi per tahun dan menulis aset.