Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan sembilan nama peserta yang lolos hasil akhir lelang jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Nama- nama tersebut juga telah diterima Bupati Rembang Abdul Hafidz selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada Minggu 13 Agustus 2023.
Tentang siapa nantinya yang bakal terpilih, menjadi kewenangan bupati. Tiga nama terbaik yang akan menjadi pilihan Bupati Hafidz itu tertulis dalam surat pengumuman Nomor:23/PANSEL.JPTP/RBG/VIII/2023 tentang hasil akhir seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Rembang tahun 2023.
Pada formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) ada tiga nama yakni Budiyono yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pengadaan Jarang dan Jasa. Kemudian dua nama lainnya Rofieq Pahlevi sekarang sebagai Kabid Penanaman Modal DPMPTSP dan Saiful Hidayat Inspektur Pembantu 2 di Inspektorat.
Kemudian di formasi JPTP Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU), masing masing Maryosa Sekretaris DPUTARU. Dua lainnya Nugroho Tri Hutomo, Kabid Bina Marga DPUTARU dan Sigit Widyaksono Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pada JPTP Kepala Dinas Lingkungan Hidup tiga nama itu Desti Muryadi yang saat ini Camat Kaliori. Selanjutnya Ivfo Ferryatama jabatan sekarang Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah dan Camat Sulang Ika Himawan Affandi.
Ketua Pansel JPTP Rembang, Tuhana menyatakan, seleksi terakhir calon kepala dinas berupa paparan uji gagasan dan wawancara telah selesai dilaksanakan pada Sabtu 12 Agustus 2023.
“Paparan gagasan dan wawancara dipantau langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah selesai, kami rapat hasil akhir. Hasilnya, langsung kami serahkan ke Sekda. Minggu pagi, sudah diserahkan Sekda ke Bupati Rembang,” jelasnya.
Tuhana menyebutkan, tiga nama terbaik yang diserahkan kepada bupati berdasarkan nama urutan abjad, bukan urutan peringkat.
“Siapa yang terpilih, saya tidak tahu, itu ranahnya bupati. Boleh nomor 1, 2 atau 3. Sesuai ketentuan undang-undang begitu, dipilih bupati selaku PPK.”
Sebelum dipilih dan dilantik, nama-nama calon kepala dinas akan dimintakan rekomendasi kepada KASN. Setelah rekomendasi turun, Bupati selanjutnya bisa melakukan pelantikan kepala dinas terpilih.
Sesuai dengan tahapan yang disampaikan panitia, kepala dinas terpilih akan dilantik pada 1 September 2023 mendatang. (Mif/Rud/Kominfo)