Pemerintah Kabupaten Rembang

98 % Pembangunan Tahun 2017 Sukses

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz mengungkapkan 98 persen pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2017 selesai dijalankan dan berjalan lancar.

Hanya 2 persen saja yang tidak bisa dilaksanakan karena gagal lelang.

Di hadapan awak media bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Selasa ( 02/01/2018 ) Bupati membeberkan, dua proyek yang gagal terealisasi tahun 2017 karena gagal lelang yakni pengembangan bekas pasar, dan eks Kawedanan di Kecamatan Pamotan yang rencananya dibuat ruko dan kios buah untuk para PKL diwilayah setempat. Sedangkan satu proyek lagi yakni penambahan pembangunan ruang bagi pasien kelas III di RSUD dr.R. Soetrasno.

“Semua proyek berjalan lancar, dan dua persen gagal lelang. Bekas pasar Pamotan, dan Eks Kawedanan,” ujarnya.

Untuk proyek Pemkab di Pamotan senilai Rp 12 miliar, sedangkan proyek ruang kelas tiga RSUD, nilainya hampir Rp 6 miliyar. Kedua proyek gagal lelang ini, akan kembali direncanakan pada tahun 2018.

Abdul Hafidz menambahkan untuk lelang yang diputus kontrak, lantaran kualitas tidak sesuai spesifikasi, terdapat 1 ruas jalan, yakni antara Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan sampai dengan Desa Ukir Kecamatan Sale. Nilai anggarannya sekira Rp 900 juta. Pemborong diputus kontrak, setelah 3 kali diperingatkan untuk memperbaiki, tak kunjung dilaksanakan. Maka pemborong dipastikan mendapatkan sanksi black list.

“Ya kita bayarnya sesuai dengan perhitungan kita, tidak sesuai sama nilai kontrak. Untuk sanksi black list, masa berlakunya 2 tahun. Jadi tahun ini sama tahun depan, pemborong yang bersangkutan nggak bisa dapat proyek, “ pungkasnya.

Exit mobile version