Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Achmad Mu’alif, hari selasa (2/6), dilantik dan diambil Sumpah. Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang, dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz.
Bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya Achmad Mu’alif sebagai Pj. Sekda Rembang yang memimpin kesekretatariatan daerah dan sekaligus pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang. Saat ini Mualif menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD.
“Kami tidak perlu menyampaikan terhadap tugas pokok. Karena saya yakin Bapak Mu’alif ini, sudah menggeluti semua tugas fungsi OPD dan lain-lain. Karena beliau secara definitif menempati jabatan Asisten 1, yang salah satu tugasnya adalah untuk mengatasi tentang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat dan hal-hal yang lain yang diberikan oleh Bupati, ” imbuhnya.
Bupati berharap Achmad Mualif dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, bertindak cepat, inovatif, mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna untuk pencapaian target-target pembangunan, mengoptimalkan Sumber Daya Manusia dan yang terpenting mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran.
Bupati menjelaskan disampaikannya harapan itu mengingat tantangan ke depan semakin berat diantaranya adanya pandemi Covid-19 yang secara nasional belum ada tanda-tanda mereda dan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 yang mengamanatkan supaya ASN netral tidak terbawa kepentingan politik.
Sementara itu, Achmad Mu’alif kepada wartawan menuturkan program yang akan pertama kali dilakukan setelah dilantik yaitu bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) untuk merumuskan new normal di saat pandemi Covid-19.
“Banyak hal yang menjadi catatan bahwa hari ini, kita harus concent terhadap masalah bagaimana terselamatkan dari masalah Covid yang nanti akan kita akan rumuskan dalam new normal yang akan diterapkan di lingkungan pemerintahan kabupaten Rembang dan masyarakat Kabupaten Rembang, ” terangnya.
Selain itu Mualif, 4 Agustus 1962 akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Rembang agar penggunaan anggaran yang ada di OPD terkait bisa efektif dan efisien.
Dilantiknya pejabat asal Selopuro, Kecamatan Lasem itu menjadi Pj. Sekda Rembang karena Sekda Rembang definitif, Subakti telah purna tugas per 1 Juni 2020 kemarin.