Seluruh Kepala Desa di kabupaten Rembang mengikuti kegiatan rapat koordinasi pengawasan dana desa di pendapa Museum RA. Kartini, Jum’at (10/11/2017). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz.
Dalam sambutan pengarahannya, Bupati menyebutkan bahwa rakor tersebut sangat penting mengingat peraturan selalu berubah- ubah dan hal itu perlu dicermati. Pasalnya pemerintah sekarang menginginkan pembangunan yang berkeadilan dan merata.
“Pemerintah ingin pembangunan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat secara adil dan merata. Dulu pembangunan maju tetapi belum merata, maka dengan perubahan inilah pemerintahan sekarang ini Pak Jokowi dan Jusuf Kalla ingin pembangunan yang adil, makmur dan merata disusunlah perubahan- perubahan regulasi, tentang Undang-undang desa, peraturan pemerintah nomor 43 dan perbup yang selalu mengikuti, maka rakor ini sangat penting,” tuturnya.
Hasilnya saat ini desa bisa mengalami progres kemajuan lebih cepat. Pembangunan di wilayahnya disusun oleh mereka sendiri sesuai kebutuhanya masing- masing dengan anggaran yang mumpuni, bahkan dari tahun ke tahun selalu bertambah.
Abdul Hafidz menyebutkan bahwa dalam penggunaan dana desa yang begitu besarnya, tentu dibarengi aturan yang harus ditaati oleh pemerintah desa. Dan harapannya dari tahun ke tahun pengelolaan dana desa bisa semakin baik.
“Namun demikian anggaran yang sebanyak tidak serta merta bisa menggunakan, ada aturannya ada waktunya. Karena ini tahun ketiga masih banyak kekurangan, rakor inilah yang akan mendewasakan kita untuk menggunakan dana desa,”imbuhnya.
Dalam rakor tersebut ada tiga narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Sulistiyono yang menyampaikan materi tentang mekanisme penyaluran dan prioritas penggunaan dana desa. Selanjutnya Kapores Rembang AKBP Pungky Buana Santosa dengan materi peran Babinkamtibmas dalam pengawasan dan pengawalan dana desa