Pemerintah Kabupaten Rembang

Akan Sediakan Gedung Khusus Bagi Yang Bandel Mudik

Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk mengantisipasi adanya warga yang masih saja membandel mudik, Pemkab akan mempersiapkan gedung bagi mereka.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat Rapat Koordinasi Sektoral Ekonomi, Keuangan, Perindustrian dan Perdagangan (Ekuinda) dan pembentukan posko lebaran tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual dari 3 hotel di Rembang, pada hari Kamis (8/4).

Bupati mengatakan kebijakan larangan mudik sendiri bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Mengambil pelajaran dari tahun lalu , dimana melonjaknya kasus covid-19 seusai lebaran dan liburan panjang.

“Karena masalah pandemi, pemerintah melarang mudik utamanya ASN, TNI/Polri. Sehingga ini mengurangi penyebaran Covid-19. Karena pengalaman kemarin, pasca lebaran, pasca liburan panjang, lonjakan Covid sangat luar biasa. Sehingga pemerintah menyimpulkan akibat dari pertemuan dari luar ini yang bisa menyebabkan lonjakan-lonjakan covid-19,” terangnya.

Bupati menuturkan akan bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk menyediakan tempat isolasi di sebuah gedung khusus bagi pemudik dari luar kota agar tidak bertemu dengan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bidang lalu Lintas dan angkutan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Rembang, Suwarno menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, pada musim lebaran tahun 2021 ini, akan melakukan penyekatan bagi pemudik dari luar kota yang membandel. Penyekatan bagi pemudik yang membandel akan dilaksanakan di Jembatan Sarang.

“100% tidak boleh mudik, sehingga dilakukan penyekatan. Yang di Rembang ini, penyekatannya dijatah 1 titik yaitu di jembatan sarang, ” imbuhnya.

Suwarno mengungkapkan jika ditemui masih saja ada pemudik yang nekat, maka petugas akan meminta yang bersangkutan untuk putar balik.

Exit mobile version