Setelah lama dinanti sekian lama, Kabupaten Rembang akhirnya berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP).
WTP merupakan Opini audit wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diidamkan para pengelola keuangan negara. Seperti pejabat kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah berlomba memperoleh opini tersebut.
Penghargaan wajar tanpa pengecualian sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan tata kelola yang baik (good governance). Dan ini kali pertama diraih Kabupaten Rembang.
Penghargaan diterima oleh secara langsung oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz, dengan didampingi Sekda Rembang Subakti, Inspektur Kabupaten Rembang Fahrudin, Kepala BPPKAD Musta’in, dan Ketua DPRD Rembang H Majid Kamil.
Penerimaan penghargaan dilakukan di kantor BPK perwakilan Semarang, oleh Kepala Kantor BPK perwakilan Semarang.
Bupati Rembang Abdul Hafidz sangat bersyukur atas penghargaan tersebut. Kurang lebih selama 1 tahun dirinya memerintahkan jajaran OPD untuk membentuk tim pencatatan aset. Aset yang dicatat berupa barang, bangunan, dan semua yang berkaitan dengan pengadaan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, aset paling banyak berapa di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindipora).
Ia menegaskan, saat ini sudah tidak ada masalah lagi terkait dengan pancatatan aset di lingkup Pemkab Rembang. Hal itu dibuktikan telah diterbitkannya Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak jajaran OPD, Inspektorat, dan semuanya masyarakat Kabupaten Rembang. Ini merupakan berkah bulan Ramadan. Ini sepanjang sejarah Kabupaten Rembang mendapatkan WTP untuk yang pertama kalinya. Kami setahun lebih melakukan pendataan aset senilai Rp 1,3 milyar. Ini hasilnya, semua OPD sudah bekerja keras untuk melakukan pendataan. Semua aset sudah berhasil ditelusuri dan didata,” kata Bupati.
Untuk dapat mendapatkan predikat pengelolaan keuangan yang baik, berbagai upaya penertiban aset telah dilakukan sejak awal pemerintahan Bupati Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto.
Setiap OPD telah terbentuk tim khusus untuk menangani aset untuk memperbaiki pencatatan agar terdata. Dan ASN yang bertugas pun seringkali “Pergi pagi pulang pagi” untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan penataan aset.
Pada Maret lalu, Pemkab juga memusnahkan ratusan ribu aset milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Aset yang dimusnahkan merupakan milik sekolah SD dan eks UPT Dinas Pendidikan yang telah rusak permanen, agar tidak membebani pencacatan aset.
Setelah WTP, Bupati Rembang mengaku menargetkan piala Adipura dapat diboyong ke
Kabupaten Rembang. Dengan piala tersebut, mencerminkan masyarakat yang bersih dan sehat. Jika WTP diterima, Adipura didapat, maka Kabupaten Rembang akan semakin lengkap menjadi kota yang bersih, dan sehat, serta tertib dalam pengelolaan keuangan serta melengkapi prestasi – prestasi yang sebelumnya sering diraih. (Dari Semarang, Asmui Melaporkan).