Aksi dukungan tersebut dilakukan dengan cara mematikan listrik secara total pada Sabtu 30 Maret 2019 mulai pukul 18.00 sampai dengan 19.00 WIB.
“Melalui gerakan ini, kita bisa melawan perubahan iklim dan menghemat biaya yang jika dihitung akan sangat besar nilainya. Ini menunjukkan perubahan nyata melalui gerakan untuk iklim dan membangun fondasi untuk masa depan yang lebih baik bagi planet kita dan generasi mendatang.” Lanjut Ir. Wartono.
Kepala Dinkominfo Kab. Rembang berharap partisipasi masyarakat dalam gerakan ini tidak hanya berhenti sampai disini saja. Namun bisa dijadikan gaya hidup yang hemat energi dan ramah bumi di lingkungannya masing-masing.
Untuk melihat Surat Gubernur nomor 660/0007107 tanggal 29 Maret 2019 perihal Perubahan Surat Edaran Gubernur silakan KLIK DISINI.