Pemerintah Kabupaten Rembang

Alat Pemantau Kualitas Udara Ditargetkan Beroperasi November, Kualitas Udara Bisa Dipantau Real-Time

Pendirian Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Kabupaten Rembang ditargetkan selesai dalam waktu dekat, dan diperkirakan mulai beroperasi pada pertengahan November. Rembang menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki SPKUA.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Taufik Darmawan, Jumat (1/11), menjelaskan bahwa SPKUA ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Alat pemantau kualitas udara tersebut ditempatkan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang.

“Dari empat lokasi yang kami survei kemarin, yang memenuhi kriteria untuk penempatan alat pemantau adalah di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Taufik mengungkapkan bahwa progres pembangunan SPKUA saat ini sudah mendekati 90%. Seluruh peralatan utama sudah terpasang, hanya tinggal pemasangan peralatan pendukung untuk memenuhi kebutuhan operasional.

“Sekarang sedang pemasangan atap dan AC. Konstruksinya sudah berlangsung selama dua bulan,” imbuhnya.

Meski stasiun pemantau kualitas udara berada di lingkungan kantor Dintanpan Rembang, monitor untuk memantau status kualitas udara tetap ditempatkan di kantor DLH Rembang.

“Jadi, kami bisa memantau kondisi kualitas udara Kabupaten Rembang secara real-time, dan itu langsung terhubung dengan server Kementerian. Jadi kita bisa mengetahui status udara di Kabupaten Rembang, apakah baik atau buruk, dari alat tersebut,” bebernya.

Taufik memperkirakan alat tersebut akan mulai beroperasi pertengahan November. Beberapa waktu lalu juga dilakukan percobaan untuk memastikan alat ini sesuai dan akurat.

“Itu melalui trial and error, umumnya berlangsung selama tiga bulan sampai alat tersebut benar-benar stabil,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version