Pemerintah Kabupaten Rembang meliburkan sekolah selama dua pekan. Kegiatan belajar mengajar siswa dilakukan di rumah masing-masing.
Langkah pemerintah itu dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan virus Corona di Kabupaten Rembang.
Surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pronowo telah resmi diterima Pemkab Rembang . Selanjutnya Bupati Rembang H.Abdul Hafidz mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi untuk menindaklanjutinya ke semua satuan pendidikan di lingkungan Dindikpora.
Mulai 16 sampai 29 Maret sampai dua pekan ke depan siswa melaksanakan pembelajaran di rumah masing- masing.
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Arief Dwi Sulistya mengatakan Senin besok peserta didik PAUD , TK, SD, SMP termasuk SMA sederajat mulai melaksanakan proses pembelajaran di rumah masing- masing.
“Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 420/0005956 maka Bapak Bupati sore tadi memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SMP sederajat seperti pada SMA sederajat dan SLB. Proses pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab termasuk yang menjadi kewenangan Kemenag bisa dilakukan dengan cara jarak jauh atau online seperti pada satuan pendidikan menengah dan khusus yang mana menjadi kewenangan pemprov mulai 16 sampai 29 maret mendatang, ” ujarnya.
Terkait teknis pembelajaran akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Senin (16/3/2030).