Pemerintah Kabupaten Rembang

Antisipasi Pemadaman Listrik, Disdukcapil akan Pasang Jaringan Premium

Pemadaman listrik kadang terjadi dalam satu minggu sekali di wilayah tertentu untuk pemeriliharaan jaringan. Hal itu ternyata juga berdampak pada tak maksimalnya pelayanan publik dalam hal kependudukan.

Terkait masalah tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang berencana merubah langganan jaringan listrik reguler ke premium. Sehingga layanan kependudukan tetap berjalan , tak terganggu dengan adanya pemadaman listrik

Kepala Dindukcapil Suparmin mengatakan penambahan jaringan premium tersebut dirasa perlu karena sering ada pemadaman listrik, baik karena pemeliharan ataupun lainnya.

“Dengan penambahan jaringan premium, ketika ada listrik padam maka listrik kita masih tetap nyala. Jadi pelayanan administrasi kependudukan tidak terganggu karena pemeliharan jaringan dan lain sebagainya, ” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang ini juga menambahkan ketika ada pemadaman listrik yang disebabkan karena adanya pemeliharaan jaringan oleh PLN biasanya berdurasi cukup lama. Mulai dari pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

“Kalau listrik padam kan bisa mundur satu hari pelayanan, akhirnya membebani hari berikutnya. Kalau padam mulai jam 10 sampai jam 4 sore inikan kita kehilangan berapa jam,yang harusnya hari ini jadi, molor besoknya, ” tuturnya.

Kebutuhan pemakaian jaringan premium , disampaikan Suparmin juga disebabkan tidak cukup tempat untuk genset, Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang dan biaya maintenance cukup mahal. Jika memakai jaringan premium, pihaknya tinggal membayar biaya bulanan dan pemasangan jaringannya.

Nantinya biaya pembayaran jaringan listrik premium akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022. Dan setelah ditetapkan APBD perubahan maka segera akan ditindaklanjuti untuk pemasangan jaringan listrik premium.

Manajer PT.PLN Persero ULP (Unit Layanan Pelanggan) Rembang Asrori menjelaskan jika reguler disuplai satu sumber, sedangkan premium dua sumber.

“Ketika suplay utamanya padam, akan langsung terbackup oleh sumber yang satunya. Sehingga InsyaAllah pelanggan tidak mengalami pemadaman , kecuali dua sumber mengalami padam dikarenakan force majeure (keadaan terpaksa, seperti adanya bencana,” ujarnya.

Terkait biaya berlangganan premium, ternyata hanya sedikit lebih mahal dari reguler. Tarif reguler per KWH nya Rp.1.699,53,-. Sedangkan tarif premium silver per KWH Rp.1.754,53,-, beda Rp.55,- /KWH.

“Dindukcapil pemakaian rata- rata perbulan 1.600KWH, dengan tarif reguler bayarnya Rp.2.719.248,-, ketika beralih ke premium nanti yang dibayarkan kurang lebih Rp.2.870.248,- atau mengalami kenaikan sekitar 3 persen, ” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version