Pemerintah Kabupaten Rembang

Antisipasi Risiko Kecelakaan, DLH Rembang Tebang Ratusan Pohon Palem Tua di Jalan Protokol

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mulai melakukan penebangan pohon palem yang berada di sepanjang jalan protokol, tepatnya di ruas Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan, Senin (7/9/2026).

Penebangan dilakukan karena sejumlah pohon palem telah berusia tua dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelepah pohon palem yang kerap berjatuhan ke badan maupun sisi jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan, terlebih terdapat pohon yang bagian dalam batangnya sudah mengalami keropos.

“Kami identifikasi memang pohon palem usianya sudah terlalu tua, banyak yang keropos di dalam juga. Hal itu pernah menyebabkan kecelakaan tunggal dan berpotensi menimpa pengendara yang melintas,” ujar Ika.
Menurutnya, DLH telah mengidentifikasi lebih dari 100 pohon palem yang berada di sepanjang Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan. Penebangan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan tenaga maupun peralatan yang dimiliki DLH.

“Kita potong bertahap, tenaga dan peralatan kita terbatas, jadi membutuhkan waktu agak lama, beberapa minggu. Sensonya cuma satu, tenaga cuma lima orang, tapi kita usahakan secepatnya,” katanya.

Salah seorang warga yang setiap hari melintas di Jalan Pemuda, Abdul, membenarkan bahwa dirinya cukup sering melihat pelepah pohon palem jatuh di sekitar jalan. Menurutnya, penebangan perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan akibat tertimpa bagian pohon.
“Ini bagian dari keselamatan pengendara juga. Kalau pohon sudah tumbuh dan dahannya membahayakan maka penebangan perlu dilakukan,” ujarnya.

Abdul berharap kondisi pohon yang berada di pinggir jalan dapat terus dipantau secara berkala oleh pihak terkait. Dengan demikian, pohon yang dinilai sudah membahayakan dapat segera ditangani sebelum menimbulkan korban.
“Memang perlu dimonitor sejauh mana pohon-pohon yang ada di pinggir jalan, apakah sudah membahayakan atau tidak,” katanya.

Selama proses penebangan berlangsung, DLH Kabupaten Rembang meminta maaf kepada masyarakat apabila aktivitas tersebut menyebabkan sedikit hambatan terhadap arus lalu lintas. Pengaturan dan pelaksanaan penebangan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengendara maupun petugas di lapangan. (Mif/rd/Kominfo)

Exit mobile version