Pemerintah Kabupaten Rembang

Apel Bersama Sopir Angkutan Barang Guna Tekan Kecelakaan

Angka kecelakaan lalu lintas setahun terakhir yang melibatkan truk angkutan barang menempati urutan kedua tertinggi di Kabupaten Rembang, setelah kecelakaan sepeda motor. Hal itu menjadi perhatian khusus Pemkab dan Kepolisian Resor Rembang.

Dalam kurun waktu setahun terakhir di Rembang, tercatat sudah terjadi sebanyak 134 kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang. Sedangkan pada 2017 hingga akhir Februari sebanyak 22 kejadian.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto saat memimpin apel bersama sopir angkutan barang se-Kabupaten Rembang yang juga dihadiri Bupati Rembang H.Abdul Hafidz,S.Pd.I dan jajaran Satlantas,Dinas Perhubungan dan Satpol PP di halaman parkir PT Dwi Karya, Jalan Raya Rembang-Lasem Selasa (21/3/2017) mengatakan, tingginya angka kecelakaan truk angkut barang lantaran Kabupaten Rembang memiliki jalur pantura yang sangat panjang yakni sekira 65 Kilometer.

Jalur yang merupakan urat nadi perekonomian nasional tersebut, Kata Kapolres, memang didominasi oleh truk-truk besar. Apalagi kondisi jalan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk menambah resiko kecelakaan.

“Pengemudi baik dari arah Surabaya maupun Jakarta seringkali tidak menyadari bahwa Pantura Rembang merupakan titik lelah, banyak yang memaksakan terus melanjutkan perjalanan karena pengemudi mengira sudah dekat dengan tujuannya,” ungkapnya

Fenomena yang terjadi di Rembang, berbeda dengan di daerah lainnya, dimana kecelakaan lalin lebih banyak dialami kendaraan penumpang. Sedangkan penyebab kejadian banyak disebabkan oleh kelalaian pengemudi, seperti parkir sembarangan, melanggar bobot muatan, dan sopir tidak konsentrasi. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar sopir angkutan barang agar ekstra hati-hati, serta mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.

Sementara itu, Kasatlantas AKP M Rikha Zulkarnain mengatakan, pada apel dalam rangka menutup Operasi Simpatik Candi 2017, tercatat selama 21 hari digelar, sedikitnya 5000 pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi yang didominasi pengendara sepeda motor.

Adapun pelanggaran yang disidangkan hanya sebagian kecil, sedang lainnya hanya mendapat teguran dan himbauan. “Penindakan yang dilakukan presentasenya tentu lebih banyak mengedepankan preemtif dan preventif, sedang penegakkan hukumnya bagi pelanggar lalu lintas memang sedikit,” tandasnya.

AKP Rikha berharap, kegiatan operasi Simpatik Candi ke depan bermanfaat untuk meningkatkan kedispilinan masyarakat

Exit mobile version