Pemerintah Kabupaten Rembang

Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Resmi Jadi Memori Kolektif Bangsa

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menerima piagam penetapan Memori Kolektif Bangsa (MKB) dari kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI) pada Rabu, 29 Mei 2024, di Hotel Mercury Samarinda.

Pengakuan ini diberikan atas penetapan “Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 (1900-1940)” sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang dan Museum Nyah Lasem.

Penetapan MKB bertujuan mencatat arsip atau warisan dokumenter yang memenuhi kriteria ke dalam register memori kolektif bangsa, yang dilaksanakan oleh ANRI. Arsip ini mencerminkan sejarah pengalaman bangsa dan menjadi aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri.

Pengajuan arsip ini diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Museum Nyah Lasem. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, berharap penghargaan ini dapat memacu industri batik Lasem agar lebih dikenal di dalam dan luar negeri.

“Dengan dicatatnya arsip batik lasem ini di MKB, artinya diakui secara nasional. Harapannya batik tulis lasem ini semakin diketahui sebagai khasanah budaya lasem, semakin banyak dibeli, banyak produksi dan semakin sejahtera untuk masyarakat khususnya yang menekuni batik,” ungkapnya.

Sholchan menambahkan, batik tulis di Pulau Jawa baru batik Lasem yang tercatat di MKB, memperkuat pengakuan sebagai batik tertua di Jawa. Ratusan arsip jaringan dagang batik tulis Lasem yang diusulkan oleh Dinarpus bekerja sama dengan Museum Nyah Lasem sebelumnya dipresentasikan di ANRI pada 22 dan 23 Februari 2024.

Arsip ini kaya akan sejarah ekonomi, sosial, dan seni kreatif batik Lasem sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, serta batik Indonesia sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi. Arsip ini mencakup informasi tentang jaringan dagang dan pembelian alat batik dari luar daerah, seperti lilin atau malam dari Atapupu Timor, dan kain dari Surabaya dan Solo.

Selain itu, arsip dari perusahaan batik Lasem Liem Kioe An periode 1922 hingga 1940 berjumlah 73 teks, berupa surat, telegram, dan foto, berisi informasi tentang jaringan dagang batik dari Sumatra hingga Sulawesi. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version