Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendukung pemanfaatan tambatan alternatif di Pelabuhan Sluke. Langkah ini diharapkan dapat mengurai antrian bongkar muat kapal yang selama ini menjadi persoalan, bahkan menunggu hingga 15 hari.
Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, menjelaskan salah satu penyebab antrian panjang adalah tidak difungsikannya tambatan pinggiran Pelabuhan Sluke sebagai alternatif kegiatan kepelabuhanan.
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang membuat tambatan tersebut belum bisa difungsikan kembali. Antara lain belum memiliki izin operasional, belum jelas pengelolaan, serta aspek keamanan dan keselamatan pelayaran. Selain itu, tambatan pinggiran juga belum dilengkapi konstruksi jetty untuk sandar kapal.
“Antriannya bisa sampai 15 hari, dengan kerugian yang dialami shipper sekitar Rp6 juta per hari. Bahkan ada beberapa pemilik kapal yang memilih bongkar di pelabuhan lain ketimbang di Terminal Sluke Rembang,” terangnya.
Ansori berharap Forkopimda Rembang memberikan dukungan berupa surat tertulis agar pihaknya dapat kembali memfungsikan tambatan alternatif. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan.
“Dari kementerian, kami diminta agar bisa dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, termasuk pimpinan daerah seperti Dandim, Kapolres, dan Kajari, bagaimana kesepakatannya,” jelasnya.
Bupati Rembang, Harno, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan agar tambatan alternatif segera difungsikan kembali. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mengurangi biaya yang ditanggung pelaku usaha.
“Yang penting Forkopimda itu mensupport, syukur-syukur ada kesepakatan tanda tangan bersama. Intinya Forkopimda menyetujui agar tambatan alternatif itu dipakai, ini untuk menguatkan Pak Ansori,” bebernya.
Pemkab Rembang juga akan mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lokasi tambatan alternatif kepada Kementerian ATR/BPN. Legalitas ini diperlukan agar fasilitas tersebut memiliki dasar hukum yang kuat untuk digunakan secara resmi.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan permasalahan antrian kapal dapat teratasi, sehingga Pelabuhan Sluke benar-benar menjadi pintu gerbang ekonomi yang memberi dampak positif bagi masyarakat Rembang. (re/rd/kominfo)