Audiensi antara nelayan jaring tarik berkantong (JTB) dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rembang berlangsung konstruktif di ruang rapat paripurna, Senin (4/5). Pertemuan ini menjadi forum penyampaian aspirasi sekaligus upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan usaha nelayan.
Dalam audiensi tersebut, nelayan menyampaikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terhadap operasional melaut. Kondisi ini dinilai memengaruhi biaya produksi yang harus ditanggung pelaku usaha perikanan.
Ketua Paguyuban Nelayan JTB Bhaita Adhiguna, Lestari Priyanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggotanya menggunakan kapal di atas 30 gross ton (GT), sehingga sangat bergantung pada ketersediaan dan harga BBM.
“Dengan kondisi harga solar saat ini, biaya operasional menjadi cukup tinggi dan berdampak pada keberlanjutan usaha nelayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap aspirasi nelayan dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah dan DPRD untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, nelayan mengusulkan adanya skema harga solar khusus bagi kapal di atas 30 GT, serta meminta dukungan fasilitasi komunikasi dengan DPR RI agar persoalan tersebut dapat dibahas pada tingkat yang memiliki kewenangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang, Mochamad Sofyan Cholid, menjelaskan bahwa kebijakan terkait BBM nelayan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani aspirasi nelayan.
“Untuk jangka panjang, diperlukan penyesuaian regulasi agar kapal di atas 30 GT dapat mengakses skema subsidi. Sementara jangka pendek, dapat didorong alternatif kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan nelayan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan kesiapan dinas untuk mendampingi proses koordinasi lebih lanjut bersama DPRD ke kementerian terkait.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laquf, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi nelayan melalui jalur kelembagaan.
“Kami akan memfasilitasi usulan ini dengan menyampaikan surat kepada DPR RI, khususnya komisi terkait, agar dapat menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rembang bersama DPRD berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi nelayan melalui koordinasi lintas sektor, guna mencari solusi yang mendukung keberlanjutan usaha perikanan di daerah. (re/rd/kominfo)
