Pemerintah Kabupaten Rembang

Bangun Ekosistem Usaha Berkelanjutan, Pemkab Rembang Dorong Kemitraan Pengusaha dengan UMKM

filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 0; shaking: 0.000000; highlight: 1; motionR: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 0; brp_del_th: 0.0000,0.0000; brp_del_sen: 0.0000,0.0000; delta:1; bokeh:1; ispap:1; papproctime: 2026:08:12 09:54:56; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.45515874, 0.32973197);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (13, 0);aec_lux: 293.093;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: weather:null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 34;zeissColor: bright;

Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong terbentuknya ekosistem usaha yang saling menguatkan melalui kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan melalui penjaringan kebutuhan kemitraan sekaligus sosialisasi kewajiban kemitraan bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Rembang.

Kegiatan Penjaringan Kebutuhan Kemitraan Pelaku Usaha Besar (PMA/PMDN) dan Sosialisasi Kewajiban Kemitraan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rembang di Kantor KADIN Kabupaten Rembang, Rabu (12/8).

Kegiatan menjadi ruang komunikasi antara pelaku usaha besar dengan UMKM untuk mengidentifikasi kebutuhan dan peluang kerja sama yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Wahyu Dian Prihatanto, mengatakan forum tersebut diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan potensi UMKM di Kabupaten Rembang.

“Nanti bersama-sama menetapkan tujuan yang akan dicapai melalui beberapa tahapan sesuai sektor masing-masing,” ujarnya.

Menurut Wahyu, kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. UMKM berpeluang mendapatkan akses pasar, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga dukungan pengembangan usaha. Sementara perusahaan besar dapat memperoleh mitra lokal yang mampu memenuhi kebutuhan operasional maupun rantai pasok sesuai standar yang ditetapkan.

“Pengusaha besar nantinya dapat berperan seperti orang tua asuh bagi UMKM. Mereka membantu memenuhi kebutuhan pengembangan usaha UMKM, sementara UMKM juga dapat mendukung kebutuhan usaha perusahaan besar sesuai standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ia berharap kemitraan tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial atau pemenuhan kewajiban, tetapi berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

Kemitraan Buka Peluang bagi UMKM

Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Rembang, Arifin, mengatakan praktik kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebenarnya telah dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Rembang.

Ia mencontohkan sektor industri kayu yang telah menggandeng perajin lokal melalui pendampingan, pelatihan, hingga dukungan peralatan agar mampu menghasilkan produk sesuai standar perusahaan.

“Kami mengajari para perajin, bahkan memberikan fasilitas mesin yang sesuai standar sehingga mereka dapat menyuplai barang ke perusahaan kami dengan kualitas yang diharapkan. Pola seperti ini bisa diterapkan di berbagai sektor usaha lainnya,” katanya.

Menurut Arifin, masih banyak peluang kemitraan yang dapat dikembangkan antara perusahaan dengan UMKM di Kabupaten Rembang.

Ia mencontohkan perusahaan penyedia layanan internet yang dapat menggandeng UMKM di bidang konstruksi atau bengkel las untuk memenuhi kebutuhan pemasangan tiang jaringan. Peluang serupa juga dapat dikembangkan oleh industri sepatu maupun tas melalui pemanfaatan limbah produksi sebagai bahan baku produk kreatif bernilai ekonomi.

“Kalau masyarakat Rembang memiliki penghasilan, maka roda perekonomian akan bergerak. Mereka akan berbelanja di pasar, membeli kebutuhan rumah tangga, hingga memanfaatkan berbagai layanan usaha yang ada. Dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sektor ekonomi,” tambahnya.

Arifin menilai semakin banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok perusahaan, semakin besar pula peluang terjadinya perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Karena itu, menurutnya, kemitraan perlu diarahkan pada hubungan usaha yang berkelanjutan, bukan hanya transaksi jangka pendek.

Dorong UMKM Naik Kelas

Selain membuka akses pasar dan rantai pasok, Arifin juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas UMKM. Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah legalitas usaha.

Menurutnya, masih terdapat pelaku UMKM yang ragu mengurus legalitas karena belum memahami secara utuh mengenai kewajiban administrasi maupun perpajakan setelah usaha mereka menjadi formal.

Karena itu, ia berharap pemerintah bersama dunia usaha dapat terus memberikan edukasi dan pendampingan agar pelaku UMKM memahami manfaat legalitas usaha serta semakin percaya diri mengembangkan bisnisnya.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan mengenai perpajakan atau legalitas, UMKM justru takut untuk berkembang. Yang penting diberikan pemahaman dan pendampingan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap terbangun pola kemitraan yang lebih terarah antara perusahaan besar dan UMKM. Kemitraan diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil, tetapi juga memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok lokal, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Penguatan kemitraan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun iklim investasi dan usaha yang inklusif, sehingga keberadaan perusahaan di Kabupaten Rembang dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version