Pemerintah Kabupaten Rembang kembali melakukan upaya pencegahan stunting atau penyakit gagal tumbuh anak pada Kamis (1/12/2022). Kali ini melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, dengan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi pembatasan usia perkawinan sebagai upaya pencegahan pernikahan pada usia anak dan stunting di aula lantai 4 Kantor Bupati setempat.
Dalam kegiatan itu hadir Kasi Kesra seluruh kecamatan, 17 Puskesmas dan 15 Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan pemateri, mereka mengundang Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rembang dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia ( PKBI ).
Kabag Kesra Setda Rembang, Suyanto melalui Sub Koordinator Kesejahteraan Sosial Julita mengatakan bahwa kenapa perkawinan usia anak ini harus jadi perhatian bersama dan harus dicegah, karena itu dapat memicu terjadinya kasus stunting baru. Kondisi reproduksi pasangan yang terlalu muda, dalam hal ini perempuan belum siap sehingga rentan melahirkan anak stunting.
“Terkait diundangnya pihak kecamatan, puskesmas dan KUA , supaya mereka berkolaborasi dalam upaya pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing. Mereka dapat menginformasikan warganya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar sama- sama mencegah terjadinya pernikahan anak, ” terangnya.
Direktur Pelaksana PKBI Rembang, Puji Lestari menyampaikan bagaimana cara menyusun program yang menunjukkan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai sektor. Harapannya program yang dijalankan dengan kolaborasi berbagai Instansi akan lebih maksimal hasilnya.
“Kemudian saya mengingatkan dalam melakukan kegiatan harus berbasis permasalahan, sehingga kegiatan itu bisa tepat sasaran. Misalnya stunting penyebabnya kan banyak, karena perkawinan anak, faktor ekonomi, gizi , kemudian dari pendidikan orang tua, kita petakan permasalahannya , dan kita juga mencontohkan gerakan keluarga cegah stunting (Ragagenting) di desa pasar banggi,, biar bisa ditiru,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Rembang H.Abdul Hafidz yang diwakili oleh Plt Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra), Agus Salim menilai sosialisasi dan koordinasi tersebut penting untuk dilaksanakan demi meningkatkan pengetahuan tentang cara menghindari stunting. Terlebih penyakit itu dapat melemahkan daya imunitas, menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif yang berpengaruh pada kecerdasan dan produktivitas anak.
“Pendidikan sejak dini terutama kepada remaja tentang stunting sangat diperlukan. Agar tidak ada pernikahan di bawah umur yang bisa memicu kehamilan muda dan rentan terkena stunting pada si bayi, ” ungkapnya.
Agus mengingatkan bahwa kasus stunting adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah sampai tingkat RT, tenaga medis dan paramedis yang harus selalu menganalisa lingkungan. Dan adanya penyusunan program kerja yang konkrit secara sinergi. (Mif/Rud/Kominfo)