Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang terus memperluas distribusi bantuan air bersih sebagai upaya membantu masyarakat dan sekolah yang mengalami keterbatasan pasokan air akibat musim kemarau.
Hingga 5 September 2026, sebanyak 415.000 liter air bersih telah disalurkan PMI Rembang ke sejumlah wilayah yang membutuhkan.
Ketua PMI Kabupaten Rembang, dr. Samsul Anwar, mengatakan penyaluran bantuan air bersih telah dilakukan sejak 9 Juli 2026. Selanjutnya, selama Agustus, pendistribusian dilakukan setiap hari, mulai 2 hingga 31 Agustus, dan masih berlanjut hingga September ini.
“Mulai 9 Juli kita sudah menyalurkan air bersih. Kemudian bulan Agustus mulai tanggal 2 sampai 31 Agustus rutin setiap hari, dilanjutkan September ini,” ujar Samsul.
Menurutnya, distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran antara lain Desa Bonjor di wilayah timur Rembang, serta sejumlah desa di Kecamatan Kaliori di wilayah barat. Sementara di wilayah selatan, bantuan antara lain disalurkan ke Warugunung Kecamatan Bulu, Logung Kecamatan Sumber, dan Pondokrejo.
“Tiap hari kita dropping air bersih ke desa-desa yang membutuhkan. Dari Rembang timur SDN Bonjor sampai Rembang barat Kaliori ada Randu Gosong dan Banggi. Ke selatan ada Warugunung Bulu, Logung Sumber, Pondokrejo,” terangnya.
Samsul menjelaskan, volume bantuan yang dikirim menyesuaikan kondisi dan tingkat kebutuhan masing-masing lokasi. Dalam satu kali pendistribusian, air yang disalurkan berkisar antara 5.000 hingga 25.000 liter.
Salah satu distribusi dengan volume besar dilakukan di Desa Warugunung, Kecamatan Bulu. Pada Minggu (6/9/2026), PMI Rembang mengirimkan sekitar 25.000 liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat setempat.
PMI Kabupaten Rembang menargetkan distribusi bantuan air bersih sepanjang tahun 2026 ini dapat mencapai 1.350.000 liter. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen PMI dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di wilayah yang rentan kesulitan air bersih.
Bagi desa maupun sekolah yang memerlukan bantuan serupa, PMI Kabupaten Rembang membuka layanan pengajuan distribusi air bersih melalui mekanisme surat permohonan resmi.
Melalui mekanisme tersebut, pihak PMI dapat melakukan pemetaan kebutuhan secara cepat sekaligus menentukan wilayah yang menjadi prioritas utama pendistribusian air bersih. (Mif/rd/Kominfo)
