Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menggelar pertemuan konsultasi masyarakat Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Grawan di Pollos Hotel, Jum’at (2/8/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan Kepala Desa terdampak pembangunan bendungan.
Pelaksana Harian Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mengatakan menyambut baik adanya RTD itu sebagai tahapan pembangunan bendungan Grawan. RTB menurutnya sangat penting dalam mensukseskan pembangunan bendungan.
Pasalnya dengan adanya RTD ini, dapat meminimalisir hal- hal yang tidak diinginkan. Sehingga pembangunannya akan berjalan lebih mudah dan lancar.
Bendungan Grawan ini dibangun tahun 2004. Kapasitasnya mampu menampung hingga 82 ribu meter kubik air.
“RTD bendungan yang dibangun sejak tahun 2004 dengan kapasitas tambungan debit hingga 82.000 meter kubik ini penting untuk mempersiapkan upaya- upaya guna memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda, bila terjadi keruntuhan bendungan, ” ujarnya.
Dikatakan Wabup peraturan baru muncul di tahun 2020. Hal itu bisa dimaklumi karena masa pandemi covid-19. Sehingga naskah akademiknya baru disusun sekarang.
Setelah menyusun naskah akademik, menurut Gus Wabup maka tinggal peresmian. Dan ketika nantinya ada kejadian darurat, maka tinggal bertindak sesuai Standar Operasional Penanganan (SOP).
Ada lima Desa yang terdampak pembangunan Embung yang berada di Kecamatan Sumber ini. Lima desa itu yakni Desa Grawan, Desa Randuagung, Desa Tlogotunggal, Desa Bogoharjo dan Desa Kedungasem.
Selain lima desa di Kecamatan Sumber, ada sejumlah desa di wilayah kecamatan Kaliori yang juga terdampak pembangunan embung tersebut. Desa – desa itu yakni Desa Kuangsan, Pengkol, Babadan, Karangsekar, Banggi, Sidomulyo, Sambiyan, Dresi Kulon dan Mojowarno.(Mif/Rud/Kominfo)