Dinas Perhubungan Kabupaten Renbang dan Satlantas Polres Rembang melakukan uji petik kepada puluhan armada bus di terminal Rembang, Jum’at (16/6/2017). Bus dicek mulai kondisi ban. Perlengkapan kendaraan, surat- surat kendaraan termasuk KIR dan trayek sampai SIM pengemudi.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang disebabkan kondisi bus yang ternyata tidak laik jalan. Selain itu masyarakat yang memanfaatkan angkutan umum bisa merasakan kenyamanan.
Kepala Dinas perhubungan Suyono melalui Kasi Lalulintas Sakidjo mengatakan, dari pemeriksaan sarana angkutan jalan hasilnya, masih ditemukan bus yang dinilai kurang laik jalan, hingga langsung diberi teguran bahkan terpaksa dilakukan penilangan .
Tercatat satu bus tidak laik jalan dan terpaksa ditilang. “Tadi kami temukan 1 bus yang kurang laik jalan. Dari hasil pemeriksaan tehnis dengan tim penguji ban depan kiri gundul, masalah lampu penunjuk arah depan mati. Maupun Bodi penumpang keropos. Untuk bus yang satu ini terpaksa diambil tindakan kita tilang, ” ujarnya.
Jika dilain waktu armada yang tidak laik jalan belum juga diperbaiki maka petugas melakukan penilangan. Bus- bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.
Sakidjo menambahkan kali inih pemeriksaan sarana angkutan jalan meliputi Pemeriksaan administrasi, sim, STNK oleh Satlantas dan, Buku uji sama ijin trayek dinas perhubungan .
Untuk pemeriksaan Tehnis meliputi uji penerangan, uji rem dan lampu atau perlengkapan termasuk alat tanggap darurat. Ditambah alat pengaman wajib dimiliki oleh kendaraan alat penumpang.
Sedangkan bus yang lolos ditempeli stiker laik jalan. Dan untuk bus yang masih belum memenuhi persyaratan dan masih diambang batas kewajaran laik jalan diberikan peringatan untuk memperbaikinya .
Sebelum meninggalkan area terminal para petugas memberikan himbauan agar sopir tidak ugal-ugalan dalam mengemudi. Dari kehati-hatian pengemudi juga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.