Pemerintah Kabupaten Rembang belum diperbolehkan melakukan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (SAN) untuk saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat memberikan sambutan di hadapan 226 wisudawan dan wisudawati Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPPI Rembang dalam acara wisuda, di Balai Kartini pada Selasa pagi (18/07/2017).
Menurut Bupati , salah satu pertimbangan Kabupaten Rembang belum bisa melakukan proses rekrutmen CPNS yakni belanja pegawai dan publik belum berimbang.
“ Pemerintah sekarang masih berat untuk mengangkat ASN karena pertimbangan keuangan negara. Kabupaten Rembang, sampai saat ini, belum diperkenankan untuk melakukan proses CPNS, anggaran belanja pegawai di Kabupaten Rembang masih tinggi, di atas 50 persen, ” jelasnya.
Berdasarkan data bulan Juni 2017, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, mengusulkan sebanyak 2.182 PNS / ASN, untuk lima tahun kedepan. Jumlah tersebut sudah berdasarkan kebutuhan pegawai yang ada di Kabupaten Rembang selama lima tahun mendatang.