Pemerintah Kabupaten Rembang

Bentuk Dewan Riset Daerah Wujud Perhatian Terhadap Inovasi

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) membentuk Dewan Riset Daerah (DRD). Nantinya mereka akan bertugas memberikan rekomendasi Kreatifitas dan Inovasi Masyarakat untuk di kembangkan Pemkab.

Dewan Riset Daerah sendiri telah dibentuk pada akhir Oktober dengan SK Bupati Rembang, dengan anggota 22 orang ahli riset. Mereka berlatar belakang akademisi, dari sejumlah Perguruan Tinggi seperti UNDIP Semarang, IPB Bogor, UGM Yogyakarta, UNNES Semarang dan Universitas Muhammadiyah Semarang. Selain itu ada juga Akademisi dari Perguruan tinggi Rembang seperti, STIE YPPI Rembang, STAI Al Anwar, STAI Al Kamal, dan AKSI Rembang.

Kepala Bappeda Kabupaten Rembang Dwi Wahyuni saat kegiatan lomba krenova di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, Kamis (27/12/2018) mengatakan, tugas Dewan Riset Daerah atau DRD yaitu, melakukan pembinaan terhadap para kreator, dan inovator yang ada di wilayah setempat.

Selain itu, DRD akan mendorong peningkatan kreatifitas dan inovasi masyarakat yang berbasis teknologi yang layak dikembangkan dan bermanfaat untuk masyarakat serta memajukan daerah.

“Maksud dan tujuan Dewan Riset Daerah (DRD) adalah meningkatkan kerjasama dengan akademisi dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan pembangaunan daerah Kabupaten Rembang. Meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rembang dengan akademisi dalam rangka kegiatan pengembangan IPTEK, terjadinya konsolidasi dalam pengembangan pengelolaan sumberdaya IPTEK, pemanfaat hasil IPTEK, dan pengelolaan sumberdaya daerah sesuai dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rembang,” kata Wahyuni.

Sementara itu Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengatakan, pemerintah perlu upaya lebih dalam melakukan riset. Pasalnya, selain melibatkan para ahli yang terampil, riset sendiri juga membutuhkan banyak anggaran.

Oleh karena itu, Pemkab Rembang akan memberi perhatian lebih terhadap kreasi dan inovasi masyarakat, dengan menggandeng para ahli riset. Pasalnya, riset merupakan pintu masuk untuk kemajuan sebuah daerah.

“Riset merupakan pintu masuk kemajuan. Tetapi pemerintah saat ini belum maksimal dalam melakukan riset. Selain membutuhkan anggaran banyak, kegiatan ini membutuhkan ahli yang punya keterampilan,” kata Bupati.

Meski berdomisili di luar Rembang, semua Dewan Riset Daerah yang ditetapkan dan dilibatkan oleh Bupati, semuanya warga asli Kabupaten Rembang. Dewan Riset Daerah nantinya akan bertugas pada periode 2018 sampai 2023. DRD Kabupaten Rembang sendiri diketuai oleh DR Laila Kholid Firdaus dari UNDIP Semarang.

Exit mobile version