Pemerintah Kabupaten Rembang

Beri Kemudahan Layanan Informasi, Pemkab Rembang dan Pemdes Punjulharjo Raih KIP Award

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Informatif, pada Kamis malam (21/12/2023). Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang Ec. Gantiarto St. di Ballroom Hotel Patrajasa Semarang.

Acara Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi di tahun 2023.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan kepada 295 badan publik pemkab/pemkot, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten/kota, rumah sakit provinsi dan pusat, badan vertikal dan BUMD, Bawaslu dan KPU kab/kota dan 86 pemerintah desa.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Asoka Mahendrayana mengungkapkan monev penilaian keterbukaan badan publik merupakan agenda tahunan sejak 2016 yang bertujuan untuk mengetahui dan mengukur keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui penilain situs web dan media sosial, pengisian kuesioner penilaian mandiri, visitasi dan verifikasi, presentasi uji publik.

“Komisi Informasi Jateng melakukan penilaian dengan metode yang terus diperbarui dengan menggunakan instrumen emonev serta melibatkan organisasi non pemerintah, praktisi dan akademisi untuk mewujudkan kredibilitas penilaian“, ungkap Indra

Penilaian Keterbukaan Informasi Publik menitikberatkan pada kebaharuan dan komodifikasi, inovasi dan digitalisasi data yang mendukung kinerja badan publik dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan serta ketersediaan dokumen pengadaan barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian.

Kepala Dinkominfo Rembang, Gantiarto mengungkapkan prestasi ini berkat kerjasama semua pihak. Semua bertekad untuk memberikan pelayanan akses informasi yang terbaik untuk masyarakat.

“Puji Tuhan, tahun kemarin Rembang masih menuju informatif sekarang kita sudah informatif, nilai kita 94,56 tahun kemarin 85,98. Ini berkat kerja sama, kerja keras semua OPD yang berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan informasi untuk masyarakat, ” ungkapnya.

Pemkab Rembang memiliki berbagai platform yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan informasi dan aduan. Mulai dari situs web pengadaan barang dan jasa, data terbuka hingga nomor aduan Whatsapp 08112771945 yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Pemkab juga melakukan sejumlah inovasi dan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik . Seperti integrasi kanal pengaduan masyarakat.

Terkait digitalisasi data yang berguna untuk dasar pengambilan kebijakan melalui Open Data kabupaten Rembang contohnya data anak tidak sekolah. Data itu digunakan untuk pengambilan kebijakan pengentasan anak tidak sekolah melalui program Gaspoll 12.

Digitalisasi birokrasi dan smart city ke depan akan menjangkau ke tingkat desa. Hampir semua kantor desa sudah berlangganan internet yang didanai dari APBDes, sehingga pelayanan dan pelaporan yang berbasis online relatif tidak ada hambatan di desa.

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sudah digunakan oleh seluruh desa dengan server terpusat di Data Center Pemkab. 2024 rencana akan dikembangkan dengan prosedur non tunai melalui billing center yang bekerjasama Bank Jateng. Pemkab juga menyediakan informasi ramah disabilitas dengan menerapkan fitur aksesibilitas difabel di situs web.

Punjulharjo Raih Predikat Desa Informatif

Selain Pemerintah Kabupaten Rembang yang meraih predikat informatif, Pemerintah Desa Punjulharjo juga meraih predikat serupa untuk kategori badan publik pemerintah desa. Kategori pemerintah desa ini kali pertama diadakan.

 

Sekretaris Desa Punjulharjo, Ubaidillah yang datang dan menerima KIP Award itu bersyukur desanya mendapatkan nilai 93,50. Keterbukaan informasi publik dilakukan dengan berbagai cara.

“Pelayanan akan keterbukaan informasi publik yang disediakan oleh PPID Desa punjulharjo, melalui tatap muka secara langsung di Kantor Desa Punjulharjo ataupun melalui media, seperti website resmi desa punjulharjo, Media sosial desa Punjulharjo melalui Facebook atau Instagram, email, WhatsApp maupun telepon.”

Ia menambahkan melalui website masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi terkait Desa punjulharjo melalui gadget mereka dimanapun berada. Berbagai data dan informasi diantaranya peraturan desa, anggaran, laporan keuangan dan data penerima bantuan dapat diakses dengan mudah.

Penyebaran informasi melalui papan pengumuman dan baliho di tempat strategis tetap dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version