Pemerintah Kabupaten Rembang

Bersihkan Sampah PKL Malam Hari Dengan “REMPAH”

Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam menangani permasahan sampah. Salah satunya dengan meluncurkan program baru bernama Rempah. Inovasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu memiliki kepanjangan Rembang Menjemput Sampah. Rempah ini berjalan pada malam hari yang menyasar Pedagang Kaki Lima  (PKL).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah DLH Kabupaten Rembang, Wahyudi Setiyanto mengatakan tahap awal program ini sudah diuji coba dua kali pada malam hari. Sasaran Rempah ini khusus  PKL- PKL yang berada di pinggir jalan protokol kota. “Rempah ini dilaksanakan malam hari , kita jemput , kita ambil sampah- sampah di PKL. Sekalian mengedukasi agar pedagang tidak membuang sampah di pinggir jalan,” jelasnya.

Yudi menambahkan untuk mendukung Rempah, DLH mengerahkan 1 unit armada pick up yang sudah dimodifikasi dengan LIMA petugas yang menyisir PKL- PKL di jalan protokol sekitar pukul 19.00 Wib sampai selesai. Lebih lanjut, Ia mengungkapkan penjemputan sampah seperti Rempah sebenarnya sudah berjalan, namun pagi sampai sore hari. Sehingga total tiga kali pengambilan sampah.

Petugas dari DLH Rembang saat menjemput sampah di PKL- PKL

Program ini sebenarnya sudah ada dari dulu, Kita lakukan inovasi dengan penjemputan pelanggan retribusi sehari tiga kali di Kota Rembang dan Lasem sarang kragan  sedan pamotan (di jalan jalan protokol-red). Jam 6 sampai 9, jam 9 sampai jam11, jam 2 siang sampai 4 sore, itu rutin, ” tuturnya. Inovasi Rempah rencana ke depan akan mengambil sampah sudah dalam kondisi terpilah. Namun perlu proses dan waktu, dia optimis jika pedagang sudah teredukasi dan memahami pasti berhasil.

Layanan penjemputan sampah untuk PKL ini juga diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah. Pasalnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011 target retribusi sampah per tahun mencapai Rp.500 juta. “Kita ada target retribusi sampah Rp.500 juta dengan Perda tahun 2011. Di Perda itu nominal jalan protokol Rp.5 ribu, jalan gang Rp.2 ribu, sehingga untuk mencapai target kita memperluas layanan. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version