Pemerintah Kabupaten Rembang

Blangko E-KTP Kembali Tersedia dalam Jumlah Terbatas

Blangko E-KTP Kembali Tersedia dalam Jumlah Terbatas

Blangko E-KTP Kembali Tersedia dalam Jumlah Terbatas

Blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kembali tersedia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang . Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, Jumat (4/11), menyampaikan Kabupaten Rembang, mendapat jatah kuota blangko E-KTP sebanyak 4.000 keping. Jika melihat jumlah surat keterangan (suket) yang sudah dikeluarkan Dindukcapil Rembang dengan ketersediaan stok blangko saat ini, blanko E-KTP akan habis dalam beberapa minggu ke depan. Kemarin dapat 4.000, tapi kita sudah mengeluarkan suket 3.000an. Mungkin seminggu lagi ya harus ambil lagi (ke Jakarta) ,” ucapnya.

Lebih lanjut Suparmin menjelaskan, penggantian suket ke blangko E-KTP dilakukan berdasarkan nomor antrian urut. Namun jika ada kebutuhan masyarakat yang berfisat penting dan mendesak, maka Dindukcapil akan memprioritaskan. Misalkan untuk melamar pekerjaan. Kemarin ada yang melamar TNI sudah seleksi ke-3 atau terakhir. Kemudian orang tuanya harus punya KTP, maka yang seperti ini kita dahulukan ,” bebernya.

Kepala Dindukcapil mengakui meski saat ini sudah tersedia KTP digital, nyatanya masih belum bisa menggantikan peran E-KTP secara menyeluruh. Beberapa Lembaga seperti perbankan dan layanan asuransi BPJS masih belum bisa menerima penggunaan KTP digital. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kini telah melarang seluruh Dindukcapil untuk menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP). Sehingga dalam waktu dekat dirinya harus kembali berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.(mif/Rud/kominfo)

Exit mobile version