Pemerintah Kabupaten Rembang

BP Jamsostek Terus Disosialisasikan , Kali Ini Menyasar Kecamatan dan Desa

Pemerintah terus mendorong masyarakat pekerja terlindungi ke dalam program BP Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Pasalnya program tersebut merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan.

Terkait hal itu BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dan sinergi dengan pihak kecamatan dan desa se kabupaten Rembang di pendapa Museum RA Kartini, Selasa ( 21/12/2021). Dalam acara tersebut Camat dan Ketua paguyuban Kepala Desa tiap kecamatan turut hadir.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dalam sambutannya mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mensosialisasikan program itu hingga ke tingkat bawah. Melihat manfaatnya cukup besar dirasakan bagi masyarakat itu sendiri.

“Jika isi dari program ini sudah diketahui oleh masyarakat saya kira nanti populer. Maka salah satu yang kita tempuh, bagaimana sosialisasi ini bisa sampai ke bawah, jangan sampai hanya di tingkat atas, ”

Bupati juga mendorong agar peserta bisa ikut lebih dari dua program. Selain program kematian dan kecelekaan kerja, juga bisa ikut di program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Multanti menyebut seluruh Perangkat Desa sudah terdaftar dan dilindungi oleh program BP Jamsostek. Sedangkan sosialisasi kali ini diharapkan seluruh pekerja utamanya pegawai non ASN di lingkungan Kecamatan dan Pemerintahan Desa seperti anggota BPD, Ketua RW, RT dan BUMDes, serta masyarakat pekerja rentan dapat terlindungi BP Jamsostek.

Sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2021 terkait penganggaran untuk iuran PB Jamsostek, bisa dianggarkan dari APBD ataupun APBDes.

Diakuinya di wilayah kudus raya belum semuanya anggota BPD dan RT, RW termasuk warga pekerja rentan yang terlindungi BP Jamsostek. Oleh karena itu pihaknya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan Pemdes.

“Ini baru kita coba untuk bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya Dinpermades, bahwa BPD perlu kita lindungi , perlu ada jaminan sosialnya. Saya rasa anggarannya tidak mahal ya, tidak sebanding manakala resiko itu terjadi,” tuturnya.

Program ini juga menjadi solusi untuk jaminan sosial pengentasan kemiskinan. Pasalnya ketika tulang punggung keluarga meninggal, tak jarang anak- anaknya terbengkalai, namun ketika terlindungi PB Jamsostek anaknya akan terjamin dari sisi pendidikannya.

Multanti menjelaskan dengan iuran Rp.10 ribuan manfaat dari keikutsertaan BP Jamsostek sangat besar. Jika yang bersangkutan meninggal dunia ,tidak melihat sebabnya ahli waris akan diberikan uang sebesar Rp.42 juta dan apabila kepesertaanya sudah sampai 3 tahun anak- anaknya akan mendapat beasiswa sampai lulus kuliah.

Sedangkan ketika mengalami kecelakaan kerja , ada jaminan pembiayaan perawatan, pengobatan sampai sembuh. Namun jika yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia karena resiko kerja maka ahli waris mendapatkan 48 kali gaji , biaya pemakaman, santunan berkala 24 bulan total Rp. 12 juta dan beasiswa sampai lulus kuliah.

Dalam forum sosialisasi itu BPJS Ketenaga kerjaan Rembang juga menyerahkan klaim asuransi BP Jamsostek kepada ahli waris perangkat desa yang telah meninggal dunia. Total di tahun 2021 ada klaim asuransi kepada 25 ahli waris perangkat desa yang meninggal dan beasiswa untuk 17 anak dari peserta yang meninggal. (Mif/Rud)

Exit mobile version