Pemerintah Kabupaten Rembang

BPBD Rembang: Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Potensi Gempa Megathrust

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kesiapsiagaan semua pihak terkait potensi gempa dan tsunami dari zona megathrust di Pulau Jawa. Surat Edaran Nomor 360.0/2094, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, pada 28 Agustus 2024, merespons informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang risiko gempa megathrust di Indonesia.

Terkait hal tersebut, masyarakat di Kabupaten Rembang juga diimbau untuk tetap waspada.  Pasalnya getaran gempa berpotensi mencapai pantai utara Jawa.

Berdasarkan data dari BMKG,  gempa megathrust di Jateng bagian selatan sudah terjadi 12. Mulai tahun 1840, 1859, 1867, 1875, 1903, 1921, 1937 ,1943, 1979, 1994, 2006 dan yang terbaru tahun 2009 lalu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati, saat ditemui di kantor Bupati pada Rabu (4/9/2024) meminta agar masyarakat tidak panik, tetapi selalu waspada. “Yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan diri dengan baik, termasuk membangun rumah atau bangunan yang kokoh dan tahan gempa,” ungkap Sri Jarwati.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengetahui langkah-langkah keselamatan saat gempa, seperti berlindung di bawah meja atau di sudut rumah serta melindungi kepala dengan tangan atau bantal. Setelah guncangan berhenti, warga diimbau segera menuju area terbuka yang jauh dari pohon atau tiang yang berisiko roboh. Ia juga menyarankan agar masyarakat menyiapkan tas kecil darurat yang berisi korek api, lampu senter, dan perlengkapan medis sebagai kesiap- siagaan.

Masyarakat dapat menghubungi call center BPBD di nomor WhatsApp 082390177474 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau bantuan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap langkah ini bisa meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman megathrust.

Exit mobile version