Pemerintah Kabupaten Rembang

BPD Jatisari Dilantik, Bupati Sampaikan Tugas Pokok Terberat Yang Diemban

Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Desa Jatisari Kecamatan Sluke Periode 2020-2026 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz di balai desa setempat, Rabu (26/8).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota BPD yang baru di Desa Jatisari. Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini diharapkan dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya

Selain itu BPD diminta bisa bersinergi dengan kepala desa dan jangan sampai menjelek-jelekan orang lain. Pasalnya, anggota BPD yang baru dituntut harus energik, mempunyai visi, inovatif dengan bersama-sama Kepala Desa (Kades) membangun desanya, bukan saling menjatuhkan.

Bupati mengungkapkan, BPD memiliki beberapa tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan. Salah satunya yang paling berat yaitu menindaklanjuti aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

“Salah satu tugas pokok BPD adalah bersama-sama dengan kepala desa dan perangkat desa untuk menetapkan APBDes. Yang terberat itu punya kewajiban menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ini yang berat yang dialami BPD di daerah lain. disatu sisi anggarannya terbatas, disisi lain permintaannya banyak. Namun seberat apapun jika dikomunikasikan dengan baik dengan kepala desa saya rasa itu bisa diselesaikan,” jelasnya.

Bupati berharap, dalam waktu dekat pemerintah desa bersama BPD dapat memikirkan perbaikan kondisi balai desa Jatisari yang saat ini kurang respresentatif. Pasalnya sebagai simbol pelayanan masyarakat desa, balai desa harus dalam kondisi baik dan terawat.

Exit mobile version