Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan berupaya dalam menangani pembiayaan program Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD yang akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat menghadiri kegiatan jambore Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) bagi PPKBD dan Sub PPKBD se-Kabupaten Rembang di Gedung Haji Rabu (29/5/19) waktu setempat. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) yang telah bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Rembang.
Bupati mengatakan dengan Perbup dan melalui Dana Desa pembiayaan akan dicakup oleh dana desa.
“tentu kami akan berupaya, dari mana sumbernya nanti akan kami rencanakan melalui peraturan desa bupati tentang dana desa, nanti dana desa diarahkan untuk membiayai program PPKBD dan Sub PPKBD, ” tuturnya.
Disamping itu Ia meminta kepada kader PPKBD dan Sub PPKBD untuk berupaya meningkatkan terutama mengenai bina balita. Karena bayi yang dilahirkan sampai saat ini 30 persen masih dalam kondisi stunting (dibaca Stanting), bahkan angka kematian bayi di Kabupaten Rembang ini masih bisa dibilang lumayan tinggi.
“Meskipun panjenengan ini sudah melaksanakan tugas maksimal tetapi saya juga minta supaya untuk ditingkatkan utamanya mengenai dengan bina balita. Karena bayi yg dilahirkan ini 30% persen masih dalam kondisi stunting bahkan angka kematian masih lumayan.”
Sementara itu, Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Rembang Hj. Hasiroh Hafidz dalam laporannya menyampaikan terimakasih kepada 1314 kader PPKBD dan Sub PPKBD se-Kabupaten Rembang yang telah menghadiri kegiatan tersebut. Menurutnya dengan adanya kegiatan ini bisa memberi dampak positif ke lingkungan sekitar dan bisa menyalurkan informasi beserta edukasi yang telah diterima.