Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Dorong Pelunasan PBB di Bulu

Seluruh desa diharapkan bisa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB) tahun ini mengingat sudah menginjak pertengah bulan Desember.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dalam kegiatan dinamika pembangunan di pendapa kecamatan Bulu, Senin (11/12/2017).

Menurut Bupati PBB merupakan barometer atau tolak ukur ketertiban administrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan anggapan dengan lunasnya PBB maka masyarakatnya dinilai sadar akan kewajiban membayar pajak.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa 70 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Pendapatan negara tersebutlah yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan fasilitas publik.

“Minimal desa yang belum lunas isin (malu). Desa diberi dana milyaran kok pajak sampai tidak lunas, minimal isin,” guraunya menyindir dua desa di Bulu yang belum lunas PBB.

Sebelumnya Camat Bulu Taswadi dalam sambutan selamat datang menyebutkan bahwa dari 16 desa yang ada di Kecamatan Bulu masih ada dua desa yang belum lunas PBB. Namun pihaknya tidak menyebut kedua nama desa tersebut.

Camat hanya berharap sama apa yang diinginkan Bupati agar setelah kegiatan Dinamik Pembangunan kedua desa tersebut bisa segera menindaklanjutinya. Di tahun 2017 Pagu untuk wilayah kecamatan Bulu Rp.518 juta lebih, sudah terbayar sebesar Rp.482 juta lebih atau 93,1 persen pelunasan PBB.

Exit mobile version