Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Hafidz Hibahkan Tanah Hampir 1 Hektar ke Polres

Tanah seluas hampir 1 hektar dihibahkan Pemkab kepada Polres Rembang. Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan di ruang rapat Bupati , Jum’at (14/1/2022).

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan peruntukan tanah seluas 9.444 m2 itu diserahkan kepada pihak polres. Yang terpenting, menurut Bupati, tanah tersebut nantinya juga digunakan untuk melayani masyarakat Rembang.

“Maka tidak ada alasan kita berbelit- belit atau owel. Karena pada dasarnya , ini untuk melayani masyarakat Rembang, ” ujarnya.

AKBP Dandy Ario Yustiawan menyampaikan terimakasih kepada Bupati Rembang atas hibah tanah yang terletak di sekitar sebelah timur atau sebrang kantor Satpol PP. Rencananya tanah itu akan digunakan untuk pembangunan kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang baru.

Kapolres menceritakan permohonan bidang tanah tersebut karena kantor Polsek Rembang berdiri di atas tanah aset milik Desa Kabongan Lor. Jika sesuai rencana kantor Satlantas pindah ke lokasi yang baru, kantor Polsek Rembang akan menempati kantor Satlantas yang lama sebelah barat Makodim 0720 Rembang.

” Nantinya kami akan mengajukan permohonan pembangunan ke mabes polri. Kita akan bangun kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)
prototipe, nanti semua pelayanan disitu, ” tandasnya. (Mif/Rud)

Exit mobile version