Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Hafidz Ingatkan Tugas Guru Tak Lagi Tentang Akademik Anak Didik

Tugas guru sekarang sangat berbeda dengan jaman dulu. Sekarang Guru memiliki tanggung jawab yang lebih banyak terhadap  anak didik.

Hal itu disampaikan oleh, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat lokakarya 7 program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 8 Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Haji, Sabtu (2/12).

Bupati Hafidz mengatakan tugas guru di waktu dulu hanya terpusat untuk memberikan pelajaran kepada anak didik. Namun sekarang guru dituntut harus bisa memotivasi, menfasilitasi dan mengembangkan potensi anak sampai ke jenjang yang paling tinggi dan maksimal.

“Guru sekarang harus ada nilai tambah berupa program di luar mendidik anak. Bagaimana guru ini bisa memberikan motivasi, bisa mengangkat potensi-potensi yang dimiliki oleh anak itu sendiri,” jelas Bupati.

Hafidz berharap para guru dapat mengikuti program- program pemerintah. Seperti program guru penggerak yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi diri sendiri dan juga menggerakkan sesama guru serta murid.

Abdul Hafidz menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengambil kebijakan untuk jabatan Kepala Sekolah dan pengawas harus sudah lulus program guru penggerak. Sehingga program guru penggerak angkatan 7 ini, akan diberikan amanah sebagai kepala sekolah maupun pengawas.

“Ini sedang diproses, tinggal kita nanti menetapkan melalui pelantikan yang akan kita lakukan insyaAllah pada akhir tahun ini. Itu sesuai aturan. ”

Program guru penggerak menjadi salah syarat untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas. Kebijakan itu sesuai peraturan yang dikeluarkan  oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Direktur Direktur Jenderal Furu dan Tenaga Kependidikan Nomor 5958/B/HK.03.01/2022 tentang petujuk teknis penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

Sementara itu Pengembang teknologi pembelajaran Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah, Ady Saefudin mengungkapkan lokakarya ini sebagai tahapan akhir guru penggerak.

“Pembelajaran kepemimpinan pada diri sendiri, yang kedua bagaimana caranya mengembangkan kelas dan yang ketiga bagaimana guru tersebut mengembangkan sekolah,” bebernya.

Setelah lokakarya menurut Ady para guru tinggal menunggu kelulusan. Setelah lulus dan mendapat sertifikat, bisa menjadi syarat untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Dalam kegiatan lokakarya diikuti 27 pengajar praktik dan 104 Calon Guru Penggerak CGP. Setiap stand dalam kegiatan itu menampilkan Berbagai aksi nyata, budaya positif, dan karya karya anak yang berprofil pelajar Pancasila. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version