Bupati Rembang, Abdul Hafidz melantik Achmad Sholchan sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang, Selasa (1/11/2022) di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang. Sebelumnya Sholchan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora).
Bupati mengungkapkan pemilihan Kepala Dinarpus melalui proses seleksi yang cukup panjang.
“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat kepada Bapak Sholchan yang telah melalui proses seleksi yang cukup panjang dari tahapan-tahapan yang sudah dipenuhi semua. Sehingga hari ini melakukan sumpah janji untuk mengemban tugas yang baru,” imbuhnya.
Memiliki tanggung jawab sebagai Kepala Dinarpus, Bupati Hafidz menyebut Solchan mengemban tugas besar. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi sumber penilaian dari berbagai kegiatan yang ada di Pemkab.
“Dinarpus penilaiannya masih rendah. Sehingga kepala Dinarpus perlu bekerja keras agar ada peningkatan penilaian Reformasi Birokrasi dari 32 dengan nilai C ke depan bisa mendapat 80 dengan nilai B, ” tuturnya.
Sholchan diminta dalam bekerja berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena menjadi dasar untuk melangkah di kedinasan. Pasalnya, di sana ada target dan sasaran yang harus dicapai.
Sementara itu Achmad Sholchan mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Pihaknya siap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Dinarpus sesuai RPJMD Kabupaten Rembang 2021-2026.
“Prinsipnya saya akan melaksanakan tugas-tugas yang ada di Dinarpus dalam rangka menyukseskan visi misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati berdasarkan RPJMD,” ujarnya.
Achmad Sholchan menggantikan Kepala Dinarpus yang lama, Akhsanudin yang telah purna tugas per 31 Oktober lalu. Selanjutnya Sekretaris Dindikpora yang ditinggalkan Ahmad Sholchan diisi Pelaksana Tugas yang dirangkap oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dindikpora, Khoironi.(Mif/Rud/Kominfo)