Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Hafidz Sampaikan Pengantar Keuangan APBD Perubahan 2018

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rembang tahun anggaran 2018. Penyampaian disampaikan dalam rapat paripurna, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang , Jum’at (21/9),

Bupati menjelaskan dasar terjadinya perubahan APBD kabupaten Rembang karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah memenuhi syarat dalam kebijakan umum anggaran untuk disusunnya perubahan APBD, maka langkah yang akan ditempuh Pemkab Rembang adalah penyesuaian pendapatan daerah, penyesuaian dan pergeseran anggaran belanja daerah maupun penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.”

Bupati mengungkapkan komposisi rancangan APBD perubahan 2018 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 1,8 trilyun rupiah lebih, naik sebesar Rp. 48,1 milyar rupiah lebih atau 2,66 persen dari APBD tahun anggaran 2018 sebesar 1,7 trilyun rupiah lebih.

Sedangkan pada sisi belanja daerah sebesar Rp.1,9 trilyun rupiah lebih, ada kenaikan Rp.50,4 milyar rupiah lebih atau 2,7 persen dari APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1,8 trilyun rupiah lebih.

Sehingga terdapat defisit sebesar 103 milyar rupiah lebih ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar 103 milyar rupiah lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan hasilnya balance.

Exit mobile version