Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Hafidz Serahkan 200 Bidang Sertifikat Gratis Untuk Nelayan

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyerahkan 200 bidang sertifikat Hak Atas tanah lintas sektor mandiri kepada nelayan tangkap Desa Sarang Meduro Kecamatan Sarang, di halaman MAQOM SARAH, Kamis (25/11/2021).

Dalam kesempatan itu Bupati Hafidz menjelaskan program sertifikat tanah gratis dari Kementrian Kelautan itu untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik nelayan. Muaranya sertifikat itu tak lain adalah kesejahteraan nelayan.

Bupati menyampaikan karena keterbatasan anggaran, pemerintah melalui Kementrian Kelautan melalui program lintas sektor mandiri tahun ini memberikan kuota 335 bidang sertifikat
khusus untuk nelayan. Dengan rincian 200 bidang untuk nelayan tangkap dan 135 bidang untuk nelayan budidaya.

Namun selain program tersebut, Bupati menyebut ada lagi program sertifikat tanah gratis yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) . Berapapun akan diberikan gratis oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN), sehingga masyarakat yang belum kebagian mendapat program sertifikat gratis tidak perlu berkecil hati.

“Tahun ini mendapat 300an bidang sertifikat untuk nelayan tangkap dan budidaya, memang belum dapat menjangkau semua. Tapi besok melalui program lain , yakni PTSL gratis oleh BPN cuma bayar 350 ribuan untuk bayar patok, ” ujarnya.

Setelah memiliki sertifikat tanah, Bupati berpesan agar bisa digunakan dengan bijak, misalnya untuk kegiatan produktif atau usaha. Jika dirasa hanya butuh tambahan modal Rp. 5juta, melalui PT BKK Lasem bisa melayani pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga.

“Namun dengan syarat jenengan belum dapat program bantuan UMKM, ” imbuhnya.

Selain itu warga juga diingatkan untuk tak sembarangan meminjamkan sertifikat tanah, terlebih dipinjam untuk dijadikan agunan pinjaman. Takutnya yang meminjam tidak bisa memenuhi kewajibannya, nantinya sertifikat bisa dilelang. (Mif/Rud)

Exit mobile version