Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Harno Apresiasi Pengabdian ASN Jelang Pensiun, Dorong Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan memasuki masa purna tugas pada periode Agustus hingga Oktober 2026. Menjelang akhir masa pengabdian, mereka mengikuti pembekalan teknis yang digelar di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, Rabu (1/7).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi, menjelaskan peserta pembekalan berasal dari tiga periode pensiun, yakni 25 orang pada Agustus, 24 orang pada September, dan 20 orang pada Oktober 2026.

Dari total 69 ASN tersebut, tujuh orang merupakan pejabat struktural yang berasal dari jenjang eselon II, III, dan IV. Di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sri Jarwati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mochamad Sofyan Cholid, serta Camat Pancur Sutarwi.

Bupati Rembang Harno menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang akan memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Atas nama Pemkab Rembang, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak dan Ibu. Semoga masa purna tugas kelak menjadi masa yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan,” ujar Harno.

Menurutnya, para ASN yang memasuki masa pensiun telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Rembang. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong pembangunan daerah.

Harno berharap masa pensiun tidak menjadi akhir dari pengabdian kepada masyarakat. Ia mendorong para purnatugas untuk tetap aktif dan produktif sesuai bidang yang diminati, baik melalui kegiatan sosial, usaha mandiri, aktivitas keagamaan, maupun keterlibatan dalam pembangunan di tingkat desa.

“Pengalaman yang dimiliki selama menjadi ASN merupakan bekal yang sangat berharga. Saya berharap Bapak dan Ibu tetap dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sesuai kapasitas masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, tidak sedikit mantan ASN yang tetap melanjutkan pengabdian setelah pensiun, di antaranya dengan menjadi kepala desa, anggota DPRD, maupun berkiprah di berbagai organisasi kemasyarakatan.

Melalui pembekalan tersebut, Pemkab Rembang berharap para ASN yang akan memasuki masa purna tugas dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi masa pensiun, sekaligus tetap berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. (Mif/rd/Kominfo)

Exit mobile version