Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Harno Dorong OPD Percepat Program, Pastikan Prosedur dan Aturan Terpenuhi

Bupati Rembang Harno mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran 2026. Percepatan tetap harus dilakukan dengan memastikan seluruh persyaratan, prosedur, dan ketentuan telah terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Harno dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa (29/9/2026) malam.

Menurut Harno, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tetap diperlukan. Namun, OPD juga perlu mencari solusi ketika menghadapi kendala agar program yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kalau masih ada OPD yang masih takut atau ketakutan, selama prosesnya itu sudah benar, maka harus dilaksanakan. Yang dicari adalah solusi proses yang benar. Selama proses semuanya benar harus dilaksanakan,” tegas Harno.

Ia meminta setiap OPD memastikan kegiatan telah sesuai dengan perencanaan, administrasi, kewenangan, dan dasar hukum. Apabila masih terdapat kekurangan dalam prosesnya, hal tersebut perlu segera diperbaiki sesuai ketentuan.

Harno juga mengingatkan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas. Karena itu, program yang telah siap dan memenuhi persyaratan diminta segera dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Karena waktu yang sudah mepet tinggal tiga bulan, ini tugas OPD agar semua persyaratan, prosedur yang sudah benar, diupayakan dilaksanakan. Jika perlu yang bisa dilembur, dilembur,” katanya.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kalau anggaran tidak bisa, tidak bisa menghabiskan, nanti malah dipotong. Kita malah rugi lagi. Maka dari itu saya mengharap semua OPD, yang sudah benar agar cepat-cepat bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Harno menambahkan, Pemkab Rembang siap bekerja maksimal untuk menuntaskan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Evaluasi terhadap OPD juga akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.

“Prinsipnya kami siap bekerja maksimal dan yang tidak siap, saya siap mengevaluasi di semua OPD,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Abdul Muid turut menyoroti pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Fraksi PPP menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, namun hal tersebut tidak seharusnya menghambat pengambilan keputusan yang diperlukan masyarakat sepanjang sesuai ketentuan.

“Takut korupsi adalah benar, takut melanggar hukum adalah benar, takut menyalahgunakan kewenangan adalah benar. Tetapi takut mengambil keputusan yang diperlukan untuk kepentingan masyarakat adalah salah besar,” ujar Abdul Muid.

Harno berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dituntaskan sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (rn/rd/kominfo)

Exit mobile version