Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Harno Jenguk Siswa SMAN 1 Lasem yang Jalani Perawatan, Pastikan Evaluasi Ketat Distribusi MBG

Bupati Rembang H.Harno menjenguk sejumlah siswa SMA Negeri 1 Lasem yang menjalani perawatan di Puskesmas Lasem, Jumat (4/9/2026) sore. Para siswa tersebut diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Soditan, Kecamatan Lasem.

Saat menemui para pasien dan orang tua atau wali murid, Harno menyampaikan permohonan maaf serta keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Jadi saya mohon maaf, karena kemarin saya belum bisa ke sini, karena kesibukan jadwal, ya baru ini bisa menjenguk,” ujar Harno.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi para korban sekaligus mengetahui kronologi dan perkembangan penanganan kasus. Selain itu, Pemkab Rembang ingin mendengarkan saran serta masukan dari pasien maupun orang tua atau wali murid guna menentukan langkah penanganan terbaik.

Harno menegaskan, Pemkab Rembang bersama pihak terkait akan berkoordinasi dalam mengevaluasi prosedur penyediaan dan distribusi makanan MBG. Menurutnya, penerapan standar operasional prosedur (SOP) harus menjadi perhatian utama untuk mencegah kejadian serupa.

“Pemkab Rembang akan mengevaluasi seluruh prosedur, agar standar operasional benar-benar diperhatikan. Mulai barang masuk, sampai distribusi, semua harus steril,” tegasnya.

Terkait pembiayaan perawatan para pasien, Pemkab Rembang melalui instansi terkait memastikan penanganan medis diberikan secara optimal dan dikoordinasikan penyelesaiannya melalui fasilitas penjaminan kesehatan yang berlaku maupun dukungan pemerintah.

Pemkab Rembang juga telah berkoordinasi dengan pengelola SPPG untuk memperketat pemilihan bahan makanan, termasuk buah-buahan yang memiliki daya tahan relatif singkat.

“Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab akan adakan rapat koordinasi minimal sebulan sekali. Sebagai pengingat bersama. Buah misalnya, pilih buah yang aman. Kalau sekiranya cepat busuk, jangan,” ungkap Harno.

Selain evaluasi di tingkat daerah, Harno menyampaikan bahwa SPPG Soditan telah mendapatkan sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) berupa pemberhentian sementara selama 20 hari.

Dugaan keracunan ini bermula pada Kamis (3/9/2026) pagi, di mana sebagian siswa dan guru SMA Negeri 1 Lasem mengeluhkan gejala ringan hingga sedang usai mengonsumsi menu MBG yang diterima sehari sebelumnya. Dari total yang memeriksakan diri, tercatat sebanyak 32 orang mendapatkan penanganan medis di Puskesmas,11 orang rawat inap dan kini tinggal satu yang masih di Puskesmas. (Mif/rd/Kominfo)

Exit mobile version