Bupati Rembang, Harno meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta mencegah terulangnya temuan yang sama. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Harno saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2026 di salah satu hotel di jalur Pantura Rembang, Selasa (27/10/2026).
Harno menegaskan, pengawasan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pengawasan perlu dipahami sebagai upaya bersama untuk memperbaiki kinerja dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan jangan lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Ketika Inspektorat hadir, jangan dianggap mencari-cari kesalahan. Justru pengawasan merupakan mitra strategis untuk mendeteksi risiko sejak dini, mencegah penyimpangan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, yakni sinergi pengawasan internal dan eksternal, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program. Dengan langkah tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, tetapi juga mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
“Jadikan setiap temuan sebagai bahan pembelajaran, setiap rekomendasi sebagai pedoman perbaikan, dan setiap proses pengawasan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pergantian pejabat tidak boleh menghambat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Setiap perangkat daerah diminta menyusun komitmen tertulis dan menetapkan langkah perbaikan yang terukur sesuai kewenangannya.
“Tanggung jawab atas rekomendasi melekat pada jabatan, bukan semata-mata pada orang,” tandas Harno.
Lebih lanjut, Harno menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Rembang selama delapan kali berturut-turut harus diiringi dengan perbaikan tata kelola secara nyata.
Menurutnya, capaian tersebut tidak cukup hanya dipertahankan dari sisi laporan keuangan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui penyelesaian akar permasalahan dan pencegahan temuan berulang.
“Target kita bukan hanya mempertahankan opini tanpa pengecualian atau WTP, tetapi mewujudkan WTP yang substansional tanpa temuan berulang dengan perbaikan sistem yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Melalui Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2026, Pemkab Rembang berharap sinergi pengawasan semakin kuat dan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal. Dengan demikian, perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (re/rd/kominfo)
