Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Harno: Pelaksanaan APBD 2025 Berjalan Baik, Pendapatan Daerah Terealisasi 97,33 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Hal tersebut tercermin dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 97,33 persen serta realisasi belanja daerah sebesar 95,44 persen.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Rembang, Harno, saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Senin (29/6).

Dalam penyampaiannya, Bupati Harno menjelaskan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,03 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp1,97 triliun atau 97,33 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,04 triliun terealisasi Rp1,94 triliun atau 95,44 persen.

Adapun pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp17,87 miliar terealisasi Rp17,84 miliar atau 99,84 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sehingga tidak terdapat realisasi pada pos tersebut.

Bupati Harno menjelaskan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, laporan realisasi APBD tidak hanya menggambarkan capaian kinerja keuangan daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar yang tertuang dalam Pengantar Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terlihat bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Harno.

Selain menyampaikan realisasi APBD, Bupati Harno juga mengungkapkan bahwa Pemkab Rembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut merupakan opini WTP kedelapan kali secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Rembang juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Rembang mempertahankan opini WTP. Anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Fraksi PKB, Maslichan, mewakili pandangan umum fraksi-fraksi, mengucapkan selamat atas capaian tersebut.

“Seluruh fraksi di DPRD juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK,” tandasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version