Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Harno Tegaskan APBD Rembang 2025 Belum Bisa Disebut Defisit

Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 belum dapat disebut defisit. Menurutnya, istilah defisit baru tepat digunakan apabila seluruh pelaksanaan anggaran telah selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Harno usai pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang yang digelar belum lama ini. Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai kondisi APBD Rembang 2025.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Rembang juga telah mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pimpinan instansi terkait guna membahas dan mencermati kondisi anggaran.

Bupati Harno menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 saat ini masih berlangsung. Sejumlah kegiatan yang didanai melalui APBD telah berjalan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.

“Jadi mau dibuat defisit, imbang, atau surplus masih bisa, karena semua masih berjalan,” ujar Bupati Harno.

Pemkab Rembang kini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib. Sementara itu, belanja yang tidak mendesak akan dialihkan ke tahun anggaran berikutnya.

“Tinggal menggeser, yang wajib-wajib dipenuhi. Sedangkan yang tidak wajib nanti bisa ditunda, sehingga kalau bisa ditunda dan dimasukkan tahun berikutnya. Jadi bisa tidak defisit,” jelasnya.

Bupati Harno juga menyampaikan bahwa masih terdapat kebutuhan belanja sekitar Rp200 miliar yang harus dipenuhi apabila seluruhnya dimasukkan dalam APBD 2025. Namun, apabila kondisi tidak memungkinkan, pengurangan kebutuhan anggaran dapat dilakukan secara selektif.

“Mana yang bisa dikurangi ya dikurangi, sehingga tidak terkesan muncul bahasa defisit. Yang jelas untuk menutup yang wajib ini juga harus mengurangi yang masih bisa ditunda. Agar tidak muncul bahasa defisit,” pungkas Harno. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version