Bupati Rembang, Harno, resmi menetapkan lokasi pembangunan rumah sakit di wilayah Rembang timur dengan memilih Puskesmas Kragan II untuk ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit. Keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian dua opsi lokasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung pada Rabu (6/5).
Penetapan ini sekaligus mengakhiri dua alternatif sebelumnya, yakni pembangunan di lahan kosong di Kecamatan Kragan atau peningkatan Puskesmas Kragan II. Usai melakukan tinjauan lapangan, Bupati memastikan bahwa Puskesmas Kragan II dinilai memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi rumah sakit tipe D.
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” ujar Harno.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama rumah sakit tipe D adalah ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Menurutnya, Puskesmas Kragan II telah memenuhi ketentuan tersebut sehingga dinilai layak untuk ditingkatkan.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.
Harno menargetkan seluruh persyaratan administrasi dapat diselesaikan pada tahun ini. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan puskesmas pengganti untuk memastikan layanan kesehatan dasar tetap berjalan bagi masyarakat.
“Mulai hari ini administrasi disiapkan. Semua akan disesuaikan, termasuk kebutuhan pembangunan dan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit di wilayah timur merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya di Rembang bagian timur.
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan, bangunan Puskesmas Kragan II sejak awal memang telah dirancang untuk pengembangan menjadi rumah sakit. Pembangunannya dilakukan secara bertahap sejak 2007 hingga sekitar 2011 dengan berbagai sumber anggaran.
Ke depan, Dinas Kesehatan akan menyiapkan sejumlah tahapan penting, mulai dari studi kelayakan, penyusunan master plan dan detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas. Selain itu, pemenuhan standar teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk kesiapan SDM, sarana prasarana, dan alat kesehatan juga akan menjadi fokus.
“Seluruh proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Kami berharap dukungan penuh dari Pak Bupati agar pengembangan ini berjalan optimal,” ujarnya.
Ali memproyeksikan, tahap awal penganggaran akan dimulai pada perubahan anggaran 2026, dilanjutkan proses rehabilitasi dan penyesuaian standar pada akhir 2026 hingga 2027. Dengan demikian, rumah sakit ditargetkan sudah bisa beroperasi pada awal 2028.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan dari target RPJMD. Harapannya awal 2028 rumah sakit sudah operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)
