Bupati Rembang H. Abdul Hafidz berkeinginan memberikan insentif bagi guru-guru sekolah Rodhotul Athfal yang belum mendapat insentif dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang. Terkait hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kemenag terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal Ikatan Guru Rodhotul Athfal se Kabupaten Rembang di gedung Al- Istiqomah Tajen Pamotan, Selasa (11/7/2017). Ucapan Bupati tersebut langsung mendapat apresiasi dari ratusan guru RA yang hadir di lokasi halal bihalal.
Bupati berharap keinginannya bisa terwujud, karena Guru RA dinilai juga merupakan elemen penting dalam mendidik anak di usia emasnya. Keinginannya tersebut merupakan wujud hadirnya negara untuk rakyatnya.
“Apakah masih ada guru RA yang belum mendapatkan insentif dari Kementrian Agama? Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas pendidikan, mungkin nanti kami titip untuk guru RA sekian, itu kira-kira, tapi belum jaminan , ” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dalam kesempatan itu Ia sengaja mengajak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan meminta Kepala Kantor Kementerian Agama hadir dalam acara tersebut. Tujuannya, agar keduanya sinkron di dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan RA.
“Saya sengaja mengajak Plt Kepala Dinas Pendidikan Pak Akhsanudin dan meminta Kepala Kemenag Athoillah hadir ini tidak semata-mata hanya bertemu saja. Tetapi ada yang ingin saya sampaikan agar di dalam mengambil keputusan ada sinkronisasi, tidak saling melempar tapi saling bertanggung jawab, “ tuturnya.
Insentif guru RA berkisar Rp. 250 ribu sampai Rp. 350 ribu, namun Bupati yakin terkait finansial tidak menjadi kendala bagi mereka untuk mengajar. Niat ikhlas yang menjadi modal kuat dalam pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Selama ini juga tersebar kabar bahwa selama ini guru RA mendapat insentif double, baik dari Kemenag maupun Pemkab. Kabar tersebut sempat membuat kecemburuan guru setingkat, Namun hal itu tidak benar.