Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Keluarkan Instruksi Sholat Gerhana Bulan

Bupati Rembang H Abdul Hafidz mengeluarkan intruksi melaksanakan shalat Gerhana Bulan. Interuksi tersebut tertuang melalui surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda Rembang) Subakti, yang diedarkan pada hari Selasa (16/7/2019) dan ditujukan kepada para camat, yang diteruskan kepada pengurus masjid dan tokoh agama yang ada disetiap desa atau kelurahan.

Fenomena Gerhana Bulan merupakan kejadian satu-satunya yang bisa disaksikan di Indonesia sepanjang tahun 2019. Gerhana tersebut akan mulai terjadi sejak Rabu pukul 03.00 dini hari.

Menurut Bupati Rembang H Abdul Hafidz , Masjid Agung Rembang dan Masjid Jami’ Lasem yang sudah terkonfirmasi akan melaksanakan shalat gerhana berjamaah. Ia optimis, setelah ada intruksi yang dikeluarkannya masjid-masjid yang lain akan menyusul.

“Nanti Pak Sekda akan memberikan intruksi kepada camat-camat untuk mengumumkan ke masjid-masjid. Saya akan mengintruksikan kepada lembaga agama, dan masjid untuk memperhatikan dan bahkan diusahakan shalat gerhana rembulan yang nanti dimulai jam 03.00 pagi sampai jam 04.00 WIB. Memang tidak ada keistemewaan tertentu, tetapi ada hikmah di balik itu, jangan sampai astronomi mengalahkan kekuasaan Allah, harus diimbangai dengan kekuasaan Allah SWT. Jadi bukan apa, tetapi lebih jangan sampai kemajuan keilmuan menggerogoti keimanan kita. Saya berharap masyarakat dapat menunaikan shalat gerhana yang disunahkan oleh nabi,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Lajnah Falaqiyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang Ali Muhidin mengatakan, gerhana bulan ini bisa disebut gerhana bulan Penumbra atau (Sebagian). Fenomena alam ini dapat dilihat di sebagian besar wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Rembang.

Karena waktunya pagi, bersamaan dengan  terbitnya matahari, kemungkinan agak sulit jika dilihat dengan mata telanjang.

“Gerhana penumbra (Sebagian) memang tampak kmarena waktunya pagi, dengan mata telanjang tidak begitu terlihat,”

Exit mobile version